Reses di Bellabori, Lukman B Kady Janji Kawal Bedah Rumah Hingga Masalah Lahan Eks PTPN

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, saat melaksanakan agenda Reses di Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa,, Rabu (22/07/2026). (©Insan Kamil)

Gowa, Petta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, kembali menemui konstituennya dalam rangkaian Reses Masa Persidangan III Tahun 2026. Kali ini, Lukman mendatangi Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu (22/07/2026).

Agenda tatap muka ini menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk menjemput langsung aspirasi warga, memetakan problem faktual, dan merumuskannya ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pertemuan yang dihadiri sekitar 200 warga tersebut berlangsung hangat. Sejumlah tokoh dan unsur pemerintah setempat turut mendampingi, di antaranya Kepala Desa Bellabori Abd. Kadir, Koordinator Kecamatan Andi Abu Bakar, Koordinator Desa Nursyiah, serta tokoh masyarakat H. Arifin.

Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan berbagai persoalan mendesak, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, sanitasi, kekeringan lahan pertanian, hingga sengkarut status lahan eks PTPN dan zona industri.

Prioritas Bedah Rumah dan Sanitasi

Aspirasi pertama disuarakan oleh Koordinator Desa, Nursyiah, yang menyoroti tingginya kebutuhan bedah rumah, kerusakan jalan di Dusun Parappungallu, kebutuhan jalan tembus penghubung Bellabori ke Belapunranga, hingga minimnya fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) atau WC umum bagi warga.

Merespons hal tersebut, Lukman memastikan bahwa Desa Bellabori akan diposisikan sebagai salah satu skala prioritas untuk penerimaan program bantuan bedah rumah.

“Untuk bedah rumah di Bellabori, kita pastikan masuk dalam skala prioritas penganggaran agar segera dieksekusi. Sementara untuk infrastruktur jalan dan fasilitas WC umum, datanya kita sinkronkan dengan pihak desa untuk dikoordinasikan lewat dinas teknis,”

Lukman B Kady, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Respons Tegas Soal Kekeringan Pertanian

Persoalan krusial lainnya datang dari Ketua Kelompok Tani, Abbas Dg Rate, yang melaporkan sekitar 35 hektar lahan pertanian warga mengalami kekeringan dan terancam gagal panen.

Menyikapi masalah yang mengancam ketahanan pangan petani tersebut, Lukman tidak tinggal diam. Ia langsung memberikan instruksi penanganan melalui jalur koordinasi lintas instansi yang berwenang.

“Masalah kekeringan yang melanda 35 hektar lahan tani ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kehidupan petani. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang serta Dinas Pertanian dan SDA terkait, agar segera ada intervensi teknis baik pasokan air baku maupun bantuan sarana penanggulangan kekeringan di lokasi,” tegas Lukman.

Langkah Hukum dan Regulasi untuk Lahan Eks PTPN

Sesi dialog kian mendalam ketika tokoh masyarakat setempat, H. Arifin, dan seorang warga bernama Sultan, mengangkat persoalan pelik terkait status lahan warga yang merupakan eks HGU PTPN, kendala sertifikasi tanah akibat bersinggungan dengan garis merah kawasan industri, serta terhalangnya rencana program cetak sawah seluas 4 hektar.

Menanggapi kompleksitas masalah agraria ini, Lukman menunjukkan kapasitasnya sebagai legislator yang paham alur penyelesaian dan regulasi hukum. Ia menilai sengketa lahan dan status zona industri memerlukan langkah formal kelembagaan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Persoalan agraria, lahan eks PTPN yang digarap warga bertahun-tahun, serta kendala zona industri yang menghambat sertifikasi dan cetak sawah adalah masalah serius yang membutuhkan jalan keluar konstitusional,” pungkas Lukman

Kami di DPRD tidak bisa memutuskan sepihak tanpa regulasi yang jelas. Langkah taktisnya, kita akan jadwalkan surat resmi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PTPN, BPN, dan instansi terkait agar ada kejelasan payung hukum bagi hak-hak masyarakat,”

Lukman B Kady, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Pengawalan Aspirasi ke Meja Parlemen

Seluruh masukan yang terjaring dalam reses di Desa Bellabori ini dirangkum secara komprehensif oleh tim kesekretariatan DPRD. Laporan resmi tersebut selanjutnya akan disodorkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk direalisasikan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, sehingga memastikan setiap persoalan warga di tingkat tapak mendapat solusi nyata dan berkeadilan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts