

Jakarta, Petta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan langkah tegas pembenahan internal lembaganya, kurang dari sepekan sejak resmi dilantik memimpin BGN pada 22 Juli 2026. Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026), ia menyatakan telah memberhentikan ratusan pegawai dan menutup permanen ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menyampaikan bahwa langkah bersih-bersih ini merupakan upaya mengembalikan kredibilitas BGN sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi,” kata Sudaryono, seperti dikutip dari keterangannya di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan, 9 ASN Terancam Dipecat
Sebanyak 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli diberhentikan karena berbagai pelanggaran disiplin, terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menyebut sebagian besar pemberhentian ini dipicu oleh ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas.
Ia bahkan menyinggung soal dugaan judi online di kalangan pegawai yang dipecat, dengan menyebut singkat: “Non ASN (pelanggarannya) judi online, tidak disiplin, ngentit uang.”
Tak hanya pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sembilan orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Sudaryono memaparkan bahwa kesembilan orang tersebut diduga kuat terlibat judi daring hingga indikasi penyalahgunaan anggaran, dan besar kemungkinan akan diproses pemecatan.
Selain sanksi berat, BGN juga menjatuhkan sanksi lebih ringan kepada 39 pegawai lain berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif atas pelanggaran kategori ringan.
883 Dapur SPPG Disuspensi Permanen Tanpa Pembayaran
Di sisi lain, BGN turut menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra penyelenggara dapur MBG. Hingga 27 Juli 2026, sebanyak 883 dapur SPPG disuspensi secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran, dengan rincian 98 dapur di wilayah Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Indonesia Timur.
Sudaryono menegaskan sanksi kali ini berbeda dari kebijakan penghentian sementara sebelumnya. “Dapur yang disuspensi secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Kalau dulu disuspensi tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah disuspensi, tutup dan tidak dibayar. Ini betul-betul suspensi karena pelanggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Sudaryono memastikan distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat tetap berjalan normal, karena layanan dari dapur yang disuspensi akan dialihkan ke dapur SPPG lain di sekitarnya.
Sudaryono juga memberi peringatan keras kepada seluruh Kepala SPPG yang saat ini berstatus ASN maupun P3K agar bekerja sesuai standar. “Penting bagi kami memastikan Abdi Negara di setiap dapur itu kemudian bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, Abdi Negara di bawah Badan Gizi Nasional,” kata Sudaryono.
Langkah pembenahan ini disebut sebagai bagian dari komitmen BGN untuk memastikan program strategis pemerintah tersebut berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga nama baik mayoritas pegawai yang telah bekerja jujur di lapangan.