Tak Pandang Bulu! Mentan Amran Copot 14 Pejabat, Termasuk Keluarga Dekat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10).

Petta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dari jabatannya, Selasa (18/8/2026).

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan uang. Potensi kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah.

Ke-14 pegawai yang dicopot berasal dari berbagai jenjang jabatan. Mulai dari eselon I, eselon II, hingga eselon III.

Untuk sementara, mereka tidak diberikan jabatan atau berstatus nonjob. Status ini berlaku selama menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementan.

“Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa,” ujar Amran.

Amran menegaskan bahwa pencopotan ini belum berarti ke-14 pegawai terbukti melakukan pelanggaran. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan dugaan yang ditemukan.

“Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran. Saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai,” jelasnya.

Ada Keluarga Dekat, Mentan: Atas Nama Negara

Amran mengungkapkan bahwa salah satu dari 14 pegawai yang dicopot merupakan keluarga dekatnya. Meski demikian, ia memastikan keputusan tetap diambil berdasarkan kepentingan negara dan prinsip meritokrasi.

“Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, meritsystem,” tegas Amran.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem merit dan tata kelola di lingkungan Kementan. Seluruh pegawai harus tunduk pada sistem dan aturan yang berlaku, bukan semata-mata pada keputusan menteri.

Jika Terbukti, Kasus Diserahkan ke Hukum

Amran mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang merugikan negara, Kementan akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sebaliknya, jika pemeriksaan membuktikan pegawai yang dicopot tidak melakukan pelanggaran, mereka akan dikembalikan ke jabatan semula atau bahkan dipromosikan.

“Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali,” tegas Amran.

“Karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami