Tinjau RSUD Andi Makkasau, Pj Wali Kota Parepare Apresiasi Kesiapan Layanan Kesehatan

RSUD Andi Makkasau Kota Parepare

Petta – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Dr Abdul Hayat Gani, melakukan kunjungan langsung ke RSUD Andi Makkasau, Jumat (10/1/2025) untuk memantau proses pemeriksaan kesehatan bagi peserta P3K dan CASN, sekaligus mengevaluasi kesiapan fasilitas layanan rumah sakit.

Dalam kunjungannya, Abdul Hayat disambut oleh Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraini Sari, beserta jajaran manajemen rumah sakit. Ia meninjau sejumlah fasilitas layanan serta berdialog dengan tenaga kesehatan yang tengah melayani pemeriksaan rutin bagi aparatur sipil negara.

Menurut Abdul Hayat, kesiapsiagaan rumah sakit dalam menyelenggarakan layanan yang profesional merupakan bagian penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan akses kesehatan yang berkualitas.

“RSUD Andi Makkasau menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kesiapan tim dan fasilitas yang tersedia di sini,” ujar Abdul Hayat kepada awak media usai peninjauan.

Komitmen Terus Berbenah

RSUD Andi Makkasau merupakan rumah sakit rujukan utama di Kota Parepare. Fasilitas ini rutin menangani pasien dari wilayah Parepare dan sekitarnya, menjadikannya salah satu pilar penting dalam sistem layanan kesehatan daerah.

Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraini Sari, menyampaikan bahwa rumah sakit yang ia pimpin akan terus meningkatkan kualitas layanan dan berkomitmen pada prinsip pelayanan publik yang ramah dan profesional.

“Terima kasih atas kunjungannya, Bapak Pj Wali Kota. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Parepare dan sekitarnya,” ucap Renny.

Ia menambahkan, seluruh jajaran rumah sakit siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam membangun sektor kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga.

Selain pemantauan terhadap fasilitas rumah sakit, kunjungan ini juga bertujuan memastikan kelancaran proses pemeriksaan kesehatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan calon aparatur sipil negara (CASN). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tahapan wajib seleksi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Kunjungan Pj Wali Kota ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap standar pelayanan publik, serta motivasi bagi tenaga kesehatan agar terus menjaga kualitas kerja di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts