

Jakarta, Petta – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Kamis (23/7/2026). Pendaftaran ini dilakukan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, dan menjadi babak baru bagi partai yang lahir dari organisasi kemasyarakatan pendukung Anies Baswedan tersebut.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan, pendaftaran ini bisa terlaksana setelah seluruh jajaran pengurus di 38 provinsi menuntaskan proses verifikasi administrasi di tingkat daerah. Menurut dia, seluruh pengurus provinsi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) masing-masing.
“Kami sudah melengkapi 38 SKT,” kata Sahrin dalam pidatonya di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Meski begitu, Sahrin menegaskan bahwa pendaftaran hari ini baru permulaan. Partai Gerakan Rakyat, kata dia, belum resmi mengantongi status badan hukum dari negara.
“Kami baru mendapatkan secarik kertas yang menerangkan bahwa dokumen telah diterima,” ujar dia.
Perjuangan dari Akar Rumput
Sahrin menceritakan, proses menuju pendaftaran ini tidak mudah. Pengurus partai di berbagai daerah harus bolak-balik mengurus persyaratan administratif ke sejumlah instansi demi memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kemenkum.
“Kami keluar masuk kantor kelurahan, kantor desa, kantor kesbangpol, kantor kanwil untuk perbaikan demi perbaikan,” kata Sahrin.
Ia berterima kasih kepada seluruh pengurus daerah yang dinilainya telah berjuang membangun kekuatan politik dari bawah. Sahrin turut menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir bukan karena sokongan pemodal, melainkan tumbuh dari basis akar rumput di seluruh Indonesia.
“Bukan partai milik satu orang, keluarga, atau kelompok,” ujar dia.
Dari Ormas Relawan Anies ke Panggung Politik
Partai Gerakan Rakyat bermula dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat, kumpulan relawan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024, yang resmi diluncurkan pada 27 Februari 2025 di Jakarta. Anies sendiri baru resmi bergabung sebagai anggota Gerakan Rakyat pada Desember 2025.
Wacana transformasi menjadi partai politik mulai dibahas dalam rapat pimpinan nasional pada Juli 2025. Keputusan resmi kemudian diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada 17-18 Januari 2026 di Jakarta, saat ratusan pengurus dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sepakat mendirikan Partai Gerakan Rakyat. Sahrin Hamid ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026-2031.
Awalnya, partai ini menargetkan pendaftaran ke Kemenkum bisa rampung pada Februari 2026. Namun target tersebut molor karena ketatnya persyaratan administratif, mulai dari kepengurusan di 38 provinsi, minimal 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota, hingga struktur di 50 persen kecamatan se-Indonesia.
Dengan pendaftaran yang baru dilakukan hari ini, Partai Gerakan Rakyat kini tinggal menunggu proses verifikasi lanjutan dari Kemenkum sebelum resmi berstatus badan hukum dan berpeluang menjadi peserta Pemilu 2029.