

Petta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar tersebut kepada wartawan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia mengatakan, Akhmad Sodiq diamankan saat sedang berada di Jakarta, bukan di Purwokerto seperti sejumlah pihak lain yang terjaring.
“Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta,” ujar Setyo.
Diduga Terkait Jalur Mandiri Kedokteran
Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Budi menjelaskan, kasus ini bermula dari dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara dalam proses seleksi mahasiswa.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ungkap Budi.
Lebih spesifik, dugaan praktik culas tersebut disebut menyasar jalur mandiri Fakultas Kedokteran. Budi bahkan menyebut nominal yang diduga dipatok pihak rektorat kepada calon mahasiswa.
“Ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, KPK masih mendalami apakah praktik serupa turut terjadi di fakultas lain di lingkungan kampus tersebut, atau hanya berlangsung pada seleksi mahasiswa kedokteran.
Empat Belas Orang Diamankan
Tak hanya rektor, operasi ini juga menjerat sejumlah pejabat struktural Unsoed lainnya. Budi memerinci, total ada 14 orang yang diamankan tim KPK dalam rangkaian operasi tersebut.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” sambungnya.
Selain itu, dua wakil rektor turut diamankan, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Budi memastikan keduanya ikut terjaring dalam operasi ini.
“Warek II dan III,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun dari hasil operasi, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan.
“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” lanjut Budi.
Status Hukum Masih Didalami
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sejak penangkapan dilakukan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah pihak, termasuk Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, masih menjalani pendalaman keterangan oleh penyidik.
“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak kampus memastikan aktivitas akademik di Unsoed tetap berjalan normal meski rektor dan dua wakil rektornya tengah diperiksa KPK. Manajemen kampus menegaskan tidak ada kekosongan kepemimpinan akibat peristiwa ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala perguruan tinggi negeri yang tersandung dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk kepastian status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.