“Kick Off” Perubahan RKPD 2026, Bupati Barru Keluarkan 11 Arahan Strategis untuk OPD

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, memimpin kegiatan Kick Off Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barru, Rabu (17/6/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru resmi memulai tahapan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini diarahkan sebagai instrumen koreksi total guna memastikan seluruh program kerja eksekutif tetap adaptif di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memimpin langsung kegiatan Kick Off Penyusunan Perubahan RKPD tersebut di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barru, Rabu (17/6/2026).

Turut hadir dalam forum strategis ini Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian lingkup Setda, serta camat se-Kabupaten Barru.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk melakukan koreksi, penajaman, dan penyempurnaan arah pembangunan daerah. Kita harus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Ina Kartika Sari dalam arahannya.

Pangkas Program Tidak Berdampak

Andi Ina menegaskan bahwa esensi dari Perubahan RKPD bukanlah rutinitas seremonial pembukuan anggaran, melainkan fase krusial untuk mengaudit efektivitas program kerja yang telah berjalan selama satu semester.

Ia menginstruksikan agar seluruh program yang tidak memiliki indikator capaian yang jelas atau kurang memberikan manfaat optimal bagi publik untuk segera diperbaiki atau dihentikan secara total.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Tidak boleh ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil,” kata bupati perempuan pertama di Barru tersebut mengingatkan.

Sebagai instrumen tindak lanjut, Andi Ina mengeluarkan sebelas arahan strategis yang wajib diadopsi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama dari instruksi tersebut bertumpu pada penguatan sistem perencanaan berbasis data sektoral, sinkronisasi dengan Program Strategis Nasional (PSN), serta penajaman skala prioritas lewat prinsip money follows priority program.

Kebijakan jaring pengaman sosial juga diwajibkan tetap berpusat pada penuntasan isu makro, yakni eliminasi kemiskinan ekstrem, penurunan angka tengkes (stunting), penciptaan lapangan kerja baru, serta penguatan stimulus ekonomi bagi sektor UMKM.

Hapus Ego Sektoral Antar-Dinas

Di hadapan para kepala dinas dan camat, Bupati Barru juga menggarisbawahi pentingnya integrasi data dan program kerja. Ia melarang keras adanya silo-silo birokrasi atau ego sektoral yang kerap menghambat penanganan masalah kemanusiaan di lapangan.

“Permasalahan daerah tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Hilangkan ego sektoral, perkuat sinergi antar OPD, kecamatan, dan desa agar hasil pembangunan semakin optimal,” pesannya secara tegas.

Di akhir sambutan, Andi Ina mendorong jajarannya untuk menumbuhkan ekosistem inovasi pelayanan publik digital guna menyiasati keterbatasan anggaran, sekaligus membangun ruang kolaborasi bersama sektor swasta (corporate social responsibility).

“Kita tidak lagi bekerja seperti biasa. Kita harus bekerja lebih fokus, lebih terukur, dan lebih bertanggung jawab. Perubahan RKPD dan Renja Tahun 2026 harus menghasilkan program yang lebih tajam, lebih efektif, dan lebih berdampak demi mewujudkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat,” pungkas Andi Ina.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts