
“Sebanyak 580 anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 secara resmi dilantik hari ini. Dalam komposisi yang didominasi oleh wajah-wajah lama, ratusan legislator ini akan menjalankan fungsi penting mereka dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran”

1. Rusdi Kirana
Politikus dari PKB ini menempati posisi teratas sebagai anggota dewan terkaya dengan total kekayaan mencapai Rp2,6 triliun. Sebagian besar kekayaan Rusdi berasal dari surat berharga senilai Rp2,17 triliun. Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di beberapa wilayah. Rusdi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp137,3 miliar serta sebuah mobil Lexus bernilai Rp3,03 miliar.
Kelima anggota DPR RI ini mencatatkan kekayaan yang fantastis dan menunjukkan pengaruh kuat di dunia politik dan bisnis di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan 732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Seluruh Anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa (1/10), telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap. Yakni sejumlah 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Budi memaparkan, Dari 580 Anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai Petahana dan 257 sebagai non-Petahana. Sedangkan dari 152 Anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai Petahana dan 85 sebagai non-Petahana.
Sebagai informasi, Wajib lapor LHKPN merupakan instrumen penting dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara.