
Petta – Kampung Wasur di Distrik Merauke menjadi pusat perhatian dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur kampung terkait pengelolaan dana desa melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan pada 13-14 Juli 2024.
Kegiatan pengabdian ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Mereka mengungkapkan bahwa pelatihan yang diberikan sangat relevan dengan tantangan yang mereka hadapi dalam pengelolaan dana desa sehari-hari. Salah satu peserta, yang juga merupakan kepala kampung, menyatakan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru bagi mereka tentang bagaimana mengelola dana desa dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, agar aparatur kampung di Merauke semakin terampil dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan aparatur Kampung Wasur dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kampung dan kesejahteraan masyarakat setempat. Universitas Musamus Merauke melalui Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur desa di wilayah Merauke dan sekitarnya, melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu contoh baik dari kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam memajukan daerah, serta menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur mereka dalam mengelola dana desa secara efektif dan akuntabel.
Keberhasilan pengelolaan dana desa di Kampung Wasur Distrik Merauke tak lepas dari peran aparatur kampung yang memiliki pemahaman mendalam tentang manajemen keuangan desa. Oleh karena itu, pelatihan dan pendidikan yang dilaksanakan pada 13-14 Juli 2024 ini menjadi sangat krusial untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Pada hari pertama kegiatan, sosialisasi yang berlangsung melibatkan pemaparan mendalam mengenai kebijakan terbaru terkait dana desa, termasuk perubahan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Aparatur kampung yang hadir mendapatkan penjelasan terperinci tentang bagaimana regulasi tersebut harus diimplementasikan dalam penyusunan anggaran dan pengawasan penggunaan dana desa. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aparatur kampung tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dengan benar dalam konteks kerja mereka sehari-hari.

Selain aspek regulasi, sosialisasi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dalam hal ini, pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke memberikan penekanan khusus pada mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh aparatur kampung. Mereka menjelaskan bahwa pelaporan yang transparan dan akurat tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai alat untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Pelaporan yang baik akan memungkinkan masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana dana desa digunakan, sehingga mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan siklus positif di mana pengelolaan dana desa yang transparan akan menghasilkan dukungan yang lebih besar dari masyarakat.
Pada hari kedua, fokus kegiatan bergeser ke pelatihan teknis yang dirancang untuk mengasah keterampilan praktis aparatur kampung dalam mengelola dana desa. Materi pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan yang didanai oleh dana desa. Salah satu sesi yang paling menarik adalah simulasi penyusunan anggaran desa, di mana peserta diajak untuk bekerja dalam kelompok kecil untuk menyusun rencana anggaran berdasarkan kasus nyata yang sering dihadapi di Kampung Wasur. Simulasi ini tidak hanya memberikan pengalaman langsung bagi peserta, tetapi juga memperkuat kemampuan mereka dalam menganalisis kebutuhan desa dan menentukan prioritas pengeluaran. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu aparatur kampung untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sasaran.