
Petta – Dalam upaya memperkuat sektor pertanian nasional, pemerintah menargetkan distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung produktivitas petani serta memastikan ketersediaan pangan nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp 46,8 triliun untuk 9,55 juta ton yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia.
“Distribusi pupuk bersubsidi ini kami pastikan tepat sasaran dan transparan. Ini adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Mentan Amran saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/12/2024).

Sejumlah provinsi menjadi prioritas utama dalam program ini karena perannya sebagai lumbung pangan nasional. Berikut adalah rincian alokasi pupuk subsidi terbesar:
- Jawa Timur: 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun)
- Jawa Tengah: 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun)
- Jawa Barat: 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun)
- Sulawesi Selatan: 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun)
- Lampung: 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun)
- Sumatera Utara: 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun)
Distribusi pupuk bersubsidi ini dijadwalkan mulai 1 Januari 2025, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. Mentan Amran menyebutkan bahwa pemerintah telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kelancaran distribusi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung. Akuntabilitas adalah hal utama dalam program ini,” tegasnya.
Sulawesi Selatan, salah satu provinsi prioritas, mendapat alokasi subsidi senilai Rp 4,1 triliun. Provinsi ini dikenal sebagai produsen padi terbesar keempat di Indonesia. Mentan Amran juga menyoroti peningkatan volume subsidi pupuk hingga 100% dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung petani.
Selain memastikan distribusi yang tepat sasaran, Kementerian Pertanian juga menindak tegas pelaku penyelewengan. Sebanyak 27 perusahaan telah masuk daftar hitam dan diproses hukum karena terlibat dalam pemalsuan pupuk. “Distribusi pupuk bersubsidi tidak boleh diselewengkan. Kami tidak akan mentolerir politisasi atau korupsi dalam program ini,” tandas Mentan Amran.
Dengan subsidi pupuk ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban produksi petani serta meningkatkan hasil panen. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus mengurangi tekanan inflasi pada sektor pangan.
“Subsidi pupuk adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing,” tutup Mentan Amran.