
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru kini tengah berpacu dengan waktu untuk meraih predikat tertinggi dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menginstruksikan seluruh jajaran Tim Gugus Tugas KLA untuk bekerja ekstra cepat dalam memenuhi indikator yang tersisa.
Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memimpin rapat evaluasi percepatan KLA di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (27/4/2026). Dalam pertemuan yang didampingi Plh Sekda Andi Syarifuddin tersebut, terungkap bahwa Barru saat ini berada di peringkat ke-6 dengan total nilai 804,81.
“Sisa waktu penilaian mandiri tinggal tiga hari lagi. Saya minta sisa waktu ini benar-benar dimaksimalkan. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Semua OPD terkait harus bergerak cepat melengkapi data dukung,” tegas Andi Ina.

Bukan Hanya Target Administratif
Bupati perempuan pertama di Barru ini menekankan bahwa pencapaian KLA tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban dokumen atau formalitas administratif semata. Baginya, status Kabupaten Layak Anak adalah parameter sejauh mana pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak.
“Sebagai bupati perempuan, saya memiliki komitmen moral untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan anak dan perempuan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor
Dalam rapat tersebut, Tim Gugus Tugas KLA melakukan pemetaan terhadap indikator-indikator yang masih memerlukan penguatan. Koordinasi lintas sektor diperketat untuk memastikan sinkronisasi data antara dinas kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi penguatan sistem informasi perlindungan anak, ketersediaan fasilitas publik ramah anak, hingga implementasi regulasi yang mendukung tumbuh kembang anak di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan sisa waktu yang sempit, Pemerintah Kabupaten Barru optimis dapat mendongkrak skor penilaian melalui validasi data yang akurat dan komprehensif, guna memastikan hak-hak anak di “Bumi Hibrida” terlindungi secara optimal.