Amplop Misterius di Rumah Keluarga Arya Daru: Tiga Simbol, Banyak Tanda Tanya

Ilustrasi: Simbolisasi bintang, hati, dan bunga kamboja

Sehari sesudah pemakaman, sebuah amplop cokelat berisi potongan gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja tiba di rumah keluarga Arya Daru. Keluarga menyerahkannya ke polisi dan Kompolnas, berharap jadi novum. Polisi sebelumnya menyimpulkan tak ada pidana.

Yogyakarta, Petta – Teka-teki kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru. Sehari setelah pemakaman, keluarga menerima sebuah amplop cokelat yang diantar pria tak dikenal saat pengajian di rumah. Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyebut amplop itu berisi tiga benda kecil dari gabus putih: bentuk bintang, hati, dan bunga kamboja.

“Amplop ini diberikan H+1 (pemakaman), pada saat pengajian, oleh seorang misterius yang diberikan kepada pembantu rumah tangga dari keluarga almarhum,” kata Nicholay dalam jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025. “Setelah dibuka ternyata berisi gabus putih berbentuk bintang, gambar hati, dan bunga kamboja. Amplop itu dilem dengan dua stiker putih,” ujarnya.

Keluarga tak mengenal pembawa amplop. Benda dan kemasannya diserahkan kepada penyidik serta kepada Kompolnas. Langkah ini diambil karena keluarga menilai simbol-simbol yang ditemukan berpotensi menjadi petunjuk yang memperkaya penyelidikan.

Di sisi lain, posisi resmi kepolisian hingga kini belum berubah. Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Juli 2025, menyampaikan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang menyimpulkan tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira, dalam konferensi pers. Temuan polisi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan atau racun; sebab kematian disimpulkan bukan karena keterlibatan pihak lain.

Sikap resmi itu berseberangan dengan keyakinan pihak keluarga. Dalam pernyataannya, Nicholay menyebut ada kejanggalan yang membuat mereka menolak dugaan bunuh diri. “Kesimpulan sementara kami ini bukan kasus bunuh diri atau tidak melibatkan pihak lain,” ucapnya. Ia menambahkan, “Kesimpulan sementara kami dengan kejanggalan-kejanggalan, fakta-fakta yang kami kumpulkan bahwa ini kemungkinan besar melibatkan pihak lain dan ada tindak pidananya. Pihak lain yang punya keahlian yang profesional dalam menghabisi nyawa seseorang.”

Kompolnas menegaskan keluarga punya ruang untuk mengajukan temuan baru. “Keluarga Arya Daru bisa mendatangi Polda Metro jika punya novum,” demikian pernyataan Kompolnas yang dipublikasikan hari ini. Pernyataan itu relevan dengan penyerahan amplop dan isinya oleh keluarga sebagai bahan yang dinilai layak diuji.

Sejumlah detail teknis terkait amplop sudah dipaparkan keluarga: warna cokelat, perekat dua stiker putih, dan isi tiga potong gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja. Namun hingga laporan ini diturunkan, polisi belum menyampaikan tafsir atau signifikansi forensik atas benda-benda tersebut dalam kerangka perkara. Informasi yang telah terverifikasi baru pada tataran kronologi penerimaan, bentuk fisik isi amplop, dan penyerahannya ke aparat.

Kronologi kedatangan amplop H+1 pemakaman mendorong keluarga mengaitkannya dengan rangkaian kejanggalan lain yang sebelumnya mereka suarakan. Keluarga meminta penyidik menelusuri asal usul amplop, identitas pengirim, rekam jejak pergerakan orang yang menyerahkan paket, hingga kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas digital yang disebut tetap aktif saat ponsel Arya dinyatakan hilang. Di sisi lain, aparat sejauh ini berpegang pada temuan investigasi ilmiah yang menyimpulkan ketiadaan unsur pidana.

Di arena politik, Komisi III DPR menyebut perkara belum ditutup meski kesimpulan penyelidikan sudah diumumkan—menandakan pintu koreksi masih terbuka bila ada bukti baru yang kredibel. “Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Namun, penyidik masih belum menutup kasus,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada 30 Juli 2025.

Sejauh ini, ada dua arus narasi yang berhadap-hadapan: kesimpulan resmi penyidik yang menafikan pidana, serta dorongan keluarga untuk pendalaman temuan yang mereka sebut janggal dengan amplop misterius sebagai elemen terbaru. Validasi forensik terhadap benda-benda dalam amplop, rekonstruksi rantai pengiriman (siapa, kapan, dari mana), dan pengujian keterkaitan dengan alat bukti digital menjadi tiga pekerjaan rumah yang akan menentukan apakah amplop sekadar gangguan, atau justru novum yang menggoyang kesimpulan awal.

Catatan redaksi: kutipan dalam laporan ini diambil apa adanya dari pernyataan kuasa hukum keluarga pada 23 Agustus 2025 dan pernyataan resmi kepolisian pada 29 Juli 2025, sebagaimana terekam di media arus utama dan kanal resmi. Laporan akan diperbarui bila ada keterangan tambahan dari Polda Metro Jaya, Kompolnas, atau pihak terkait lainnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts