FPI Serukan Penangkapan ‘Fufufafa’ dan Panggil Jokowi ke Pengadilan!

Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi 411 menuntut agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo diadili. (JPPN/Kenny Kurnia Putra}

Petta – Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar Aksi 411 pada Senin (4/11) di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Salah satu tuntutan dalam aksi ini adalah menangkap pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’, serta mendesak penegakan hukum terhadap Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator aksi, Buya Husein, menyampaikan bahwa tuntutan aksi ini sejalan dengan tema yang diusung, yaitu “adili Jokowi dan tangkap Fufufafa.” Aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, dengan massa aksi berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan salat Zuhur sebelum bergerak menuju istana.

Husein juga mengungkapkan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh FPI, melainkan juga melibatkan sejumlah ormas Islam lainnya, seperti PERSADA 212, GNPF Ulama, serta berbagai komunitas di Jabodetabek. “Ormas dan komunitas lain, termasuk aktivis emak-emak, pemuda, dan mahasiswa, juga akan turut serta,” jelasnya.

Aksi 411 pertama kali dilaksanakan pada 4 November 2016, saat sejumlah ormas Islam berunjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dianggap menistakan agama Islam. Pernyataan Ahok terkait surat Almaidah memicu demonstrasi besar yang dipimpin oleh GNPF MUI bersama FPI dan ormas lainnya.

Aksi 411 tersebut berakhir ricuh, namun melahirkan gerakan Aksi 212, yang dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2016. Gerakan ini kemudian membentuk Presidium Alumni (PA) 212, sebuah ormas Islam yang terus melakukan demonstrasi untuk menentang pemerintahan Jokowi.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts