
Petta – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali bikin gebrakan sepanjang 2024. Dengan total 119 operasi penindakan, mereka berhasil menyita 981 unit barang elektronik ilegal seperti handphone, komputer genggam, dan tablet. Nilainya? Tidak main-main, mencapai Rp 2,5 miliar. Dan nasib barang-barang ini? Dibakar habis.
Barang yang paling menarik perhatian adalah belasan iPhone 16 asal Singapura yang katanya mau “nebeng” lewat jasa titip (jastip). Salah satu penumpang, berinisial Y, ketahuan membawa 14 unit iPhone 16 di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada 18 Oktober lalu. Menurut Direktur Jendral Bea Cukai, Askolani, ini jelas bukan untuk keperluan pribadi.
“Barang-barang tersebut diduga merupakan jastip dan bukan untuk keperluan pribadi. Perkiraan nilai barang iPhone 16 tersebut mencapai Rp 373,93 juta,” jelasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/11/2024).
Dan ini bukan cerita satu-satunya. Pada 25 November, petugas juga menangkap seorang penumpang lain yang membawa 102 unit handphone dan tablet Apple dari Batam ke Jakarta. Barang-barang ini juga diduga untuk diperjualbelikan secara ilegal. “Terindikasi barang tersebut merupakan barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dengan perkiraan nilai barang Rp 714 juta,” tambah Askolani.

Barang sitaan ini tidak hanya iPhone dan iPad, lho. Dalam daftar panjang rampasan Bea Cukai ada juga ratusan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), ribuan batang rokok ilegal, hingga senjata api jenis Pistol FN lengkap dengan amunisinya. Tidak ketinggalan alat bantu seks yang ternyata juga melanggar aturan impor.
Proses pemusnahannya pun cukup dramatis. Barang-barang seperti rokok dan minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara “diracuni.” Cairan pembersih lantai dituangkan untuk memastikan semua isinya tidak bisa digunakan lagi. Sementara barang-barang lain, seperti gadget, dihancurkan hingga tidak bernilai.
“Untuk memusnahkan ini harus melalui proses, lalu finalnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” kata Askolani.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan impor yang selama ini sering disalahgunakan. Bea Cukai menegaskan, barang bawaan penumpang yang tidak sesuai ketentuan akan langsung ditindak. Aturannya jelas: yang boleh masuk cuma barang yang sah, bukan titipan jastip, apalagi pistol dan alat bantu seks!
Sepanjang 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta benar-benar memperketat pengawasan. Jadi, kalau kamu mau main-main dengan aturan, mungkin ini saatnya berpikir ulang. Atau kamu mau gadget mahalmu berakhir dihancurkan di drum penuh cairan pembersih? Pilihan ada di tanganmu.