Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar Direvitalisasi, Hamka B. Kady Turun Cek Progres

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady (tengah), meninjau pelaksanaan revitalisasi Masjid Al-Markaz Al-Islami di Kota Makassar. (Dok: Istimewa)

Makassar, Petta – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady meninjau pelaksanaan revitalisasi Masjid Al-Markaz Al-Islami di Kota Makassar, Sabtu (19/09/2026). Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026–2027 ini bernilai sekitar Rp26,7 miliar.

Dalam kunjungan tersebut, Hamka didampingi Arman Arfah selaku perwakilan pengurus masjid. Ia melihat langsung pekerjaan di lapangan sekaligus mendengarkan laporan dari kontraktor.

Dikerjakan 270 Hari Kalender

Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan proyek ini melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Berikut rincian proyeknya:

  • Nilai kontrak: Rp26.699.990.000, termasuk PPN
  • Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026–2027
  • Pelaksana: PT Delima Utama
  • Masa pelaksanaan: 270 hari kalender

Dalam laporannya, kontraktor menjelaskan bahwa atap bangunan masjid akan memakai material impor berkualitas tinggi. Menurut pelaksana proyek, progres awal telah mencapai 0,84 persen setelah pekerjaan berjalan sekitar dua minggu.

Selain itu, kontraktor menyatakan komitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu. Pelaksanaannya mengacu pada spesifikasi teknis serta standar keselamatan bangunan.

Hamka Minta Pengawasan Ketat

Menanggapi laporan tersebut, Hamka meminta setiap tahapan pekerjaan diawasi secara ketat. Dengan begitu, mutu material dan hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi ini “harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar hasilnya berkualitas, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.” Menurut Hamka, masjid tersebut merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan sekaligus ikon umat Islam di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Arman menyampaikan apresiasi kepada Hamka yang telah memperjuangkan anggaran rehabilitasi masjid. Ia berterima kasih “atas perhatian dan perjuangannya sehingga anggaran rehabilitasi Masjid Al-Markaz Al-Islami dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hamka berharap hasil revitalisasi dapat meningkatkan kenyamanan jemaah. Ia juga ingin masjid ini mengoptimalkan ibadah serta kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Ia berharap Masjid Al-Markaz Al-Islami kelak “semakin representatif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh jemaah dan masyarakat,” tutupnya.

Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri mulai dibangun pada 1994 dan rampung pada 1996, dengan kapasitas hingga 10.000 jemaah.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami