

Petta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap skema perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Menurut Tito, perubahan status tersebut akan ditentukan melalui mekanisme tes.
Hal itu disampaikan Tito seusai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi banyak PPPK, khususnya para guru.
“Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” kata Tito.
Guru yang Lulus Tes Masuk Kemendikdasmen
Selanjutnya, Tito menerangkan bahwa dalam kesimpulan rapat disepakati agar PPPK guru paruh waktu mengikuti tes untuk bisa naik status menjadi PPPK penuh waktu. Guru yang dinyatakan lulus nantinya akan resmi menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” ujarnya.
Tak Lulus Tes, Status Tetap Dipertahankan
Meski begitu, Tito memastikan guru PPPK paruh waktu yang belum berhasil lolos tes tidak akan kehilangan pekerjaannya. Mereka tetap dipertahankan dan gajinya tetap ditanggung pemerintah.
“Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.
Selain itu, para guru yang belum lulus tahun ini pun tetap berkesempatan mengikuti tes serupa pada tahun berikutnya. Dengan demikian, peluang untuk naik status tidak tertutup sepenuhnya.
“Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,” sambungnya.
Anggaran Berasal dari APBN
Terkait pembiayaan, Tito memastikan bahwa seluruh skema ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan, kepastian anggaran tersebut sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen dalam rapat yang sama.
“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian anggaran ini, pemerintah berharap proses peralihan status guru PPPK dapat berjalan lancar tanpa kendala pembiayaan di lapangan.
Skema Serupa Dikaji untuk Profesi Lain
Selain sektor pendidikan, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah mengkaji skema serupa untuk profesi PPPK lainnya. Dua di antaranya adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.
Menurut Tito, pada dasarnya seluruh skema ini bertujuan memberikan rasa aman bagi para ASN, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” kata dia.