Miris! Satgas PPKS Unhas Diduga Membela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Halaman rektoran kampus Universitas Hasanuddin. (Unhas.ac.id)

Petta – Sebuah unggahan yang beredar di media sosial menarik perhatian publik setelah menampilkan dugaan pembelaan dari salah satu anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) terhadap seorang dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut menampilkan interaksi antara anggota Satgas berinisial QM dan mahasiswi korban. Dosen yang dilaporkan, Firman Saleh, diketahui berasal dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

Konten Percakapan yang Viral

Dalam percakapan itu, QM menyampaikan pandangannya terkait publikasi kasus tersebut oleh korban.

“Tapi sayangnya, kita post di media, dek. Sanksinya itu masuk kategori berat,” tulis QM, seperti yang dikutip dari unggahan akun media sosial unounhas pada Kamis, 28 November 2024.

QM juga menyoroti sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada Firman Saleh, dengan menyebut dampaknya terhadap karier sang dosen.

“Kalau dipikir, lebih tersiksa lagi Pak Firman dengan sanksi ini. Bayangkan kalau ada SK begini, yang bersangkutan tidak bisa naik jabatan lagi,” lanjutnya.

Ia bahkan menegaskan bahwa hukuman tersebut membuat Firman harus menjalani sisa kariernya tanpa kesempatan untuk promosi.

“Dia akan berada di posisi seperti ini terus sampai nanti. Dengan kata lain, tersiksa seumur hidup sebagai dosen karena tidak bisa naik jabatan,” tambah QM.

Reaksi Korban

Pernyataan tersebut memicu respons emosional dari korban yang mempertanyakan keadilan bagi dirinya sebagai pihak yang menanggung trauma akibat tindakan Firman.

“Terus sayanya bagaimana, Kak? Bisa dikembalikan hidupku? Bisa dihilangkan traumaku? Saya juga tersiksa, Kak,” ungkap korban dengan nada tegas.

Dalam tanggapannya, QM mengakui bahwa bahkan pemecatan terhadap Firman Saleh tidak akan mampu menghapus trauma yang dialami oleh korban.

Respons Publik

Percakapan ini memicu kontroversi dan kritik terhadap Satgas PPKS Unhas. Banyak pihak mempertanyakan keberpihakan Satgas dalam menangani kasus ini, yang seharusnya mengedepankan kepentingan dan pemulihan korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Hasanuddin terkait dugaan pembelaan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam, sekaligus ujian bagi institusi pendidikan dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts