

Makassar, Petta – Maraknya aksi geng motor dan tawuran antarkelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian DPRD Makassar. Kepolisian didesak bertindak tegas dan konsisten untuk mencegah kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan warga.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, meminta aparat tidak setengah-setengah dalam menangani persoalan tersebut. Menurut dia, pembiaran terhadap aksi kekerasan berpotensi membuat situasi keamanan semakin mengkhawatirkan.
“Kepolisian harus bertindak tegas. Jangan sampai keselamatan warga Makassar terancam karena persoalan ini dibiarkan,” kata Muchlis, Senin (19/10/2026).
Desakan itu muncul di tengah rangkaian kejadian kekerasan jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah Makassar. Aksi tersebut mencakup tawuran antarkelompok, penggunaan senjata tajam, pembusuran, hingga kejahatan jalanan.
11 Kasus Geng Motor dan Tawuran Jadi Sorotan
Laporan yang beredar pada Oktober 2026 menyebutkan terdapat 11 kasus geng motor dan tawuran di Makassar sejak Januari hingga Oktober. Sejumlah kejadian bahkan mengakibatkan korban jiwa.
Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian terjadi di kawasan Kandea III, Kecamatan Tallo, pada September 2026. Insiden lainnya berlangsung di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Oktober.
Rangkaian kejadian tersebut memperkuat desakan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pembubaran kelompok setelah bentrokan terjadi. Upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah rawan juga dinilai perlu diperkuat.
Muchlis mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk menjaga keamanan lingkungan. Pemerintah kota, tokoh masyarakat, dan warga dinilai memiliki peran dalam mencegah konflik, terutama yang melibatkan anak muda.
Kapolda Sulsel Tegaskan Penindakan
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Awal Chairuddin menegaskan komitmennya menindak pelaku tawuran dan geng motor yang membahayakan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media pada Senin (19/10/2026), Awal menyatakan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan.
“Ini saya sampaikan, kalau ada seperti itu, kita akan tindak. Mulai dari yang lunak, agak keras, keras, sampai keras sekali. Karena dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain,” kata Awal, dikutip dari ANTARA.
Kapolda juga menyebut telah memerintahkan jajaran kepolisian di wilayah masing-masing untuk merazia tempat pembuatan anak panah. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan peredaran senjata yang dapat digunakan dalam aksi kekerasan.
Selain penegakan hukum, Awal mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi aktivitas remaja. Masyarakat juga diminta melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mencegah tawuran sebelum menimbulkan korban. Dengan penindakan yang konsisten dan keterlibatan masyarakat, keamanan warga Makassar diharapkan lebih terjaga.