

Makassar, Petta – Stigma Kampung Sapiria Bortak sebagai kampung narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial yang telah berlangsung lama.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai kemiskinan, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, dan lemahnya pengawasan lingkungan menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Menurut dia, penanganan peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian. Pemerintah juga perlu menyelesaikan persoalan mendasar yang membuat sebagian masyarakat rentan terhadap aktivitas ilegal.
“Kenapa sampai stigma kampung narkoba itu melekat terus, tentu akar masalah sosial di balik kampung narkoba tidak muncul begitu saja tapi akumulasi dari masalah sosial yang berlapis,” kata Andi Hadi kepada detikSulsel, Senin (12/10/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, persoalan di Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, perlu dilihat secara menyeluruh. Sebab, citra suatu wilayah tidak semestinya membuat seluruh warganya dianggap terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Perhatian
Andi Hadi menyoroti kemiskinan struktural dan terbatasnya peluang ekonomi sebagai bagian dari persoalan yang perlu ditangani. Menurut dia, kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan masyarakat ketika tidak disertai intervensi sosial yang memadai.
“Secara umum kawasan yang dicap seperti ini adalah kantong-kantong kemiskinan dengan penduduk yang tinggi namun minim perencanaan dan intervensi sosial. Beberapa hal yang menguatkan tentang data yang saya baca tentu kemiskinan struktural,” ucapnya.
Selain itu, keterbatasan lapangan kerja dinilai dapat mempersempit pilihan ekonomi warga. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pembukaan kesempatan kerja.
Ia menegaskan, persoalan serupa juga berpotensi muncul di wilayah lain yang menghadapi kondisi sosial dan ekonomi sejenis. Dengan demikian, pendekatan yang hanya berorientasi pada penindakan dinilai belum cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.
Akses Pendidikan dan Pengawasan Lingkungan
Selain faktor ekonomi, Andi Hadi menyoroti akses pendidikan dan kepadatan permukiman. Ia menilai ketimpangan sosial serta keterbatasan akses pendidikan dapat membuat lingkungan masyarakat lebih rentan terhadap berbagai persoalan kriminalitas.
“Yang kedua adalah pendidikan yang rendah dan pemukiman yang padat penduduk. Kalau kita lihat di sana memang akses pendidikan yang lemah dan ketimpangan sosial menciptakan ekosistem sosial yang rapuh dan menjadi lahan subur bagi pertumbuhan aktivitas kriminal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga dan aparat pemerintahan setempat. Peran orang tua, pengurus RT/RW, hingga pemerintah kecamatan dinilai diperlukan untuk memperkuat pencegahan di lingkungan masyarakat.
“Ketiga mungkin pergaulan warga dan minimnya pengawasan adanya pergaulan bebas narkoba dan minimnya pengawasan baik itu keluarga, RT/RW dan kecamatan,” ucap dia.
Stigma Tak Boleh Menyasar Seluruh Warga
Sorotan terhadap persoalan sosial tersebut muncul setelah polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi itu, sebanyak 104 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut hasil pemeriksaan urine menunjukkan 98 orang positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Andi Hadi mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak berarti seluruh warga Sapiria terlibat dalam aktivitas narkoba. Menurut dia, jaringan pengedar dapat memanfaatkan kerentanan sosial dan lemahnya pengawasan di lingkungan tertentu.
“Tentu bukan karena semua masyarakatnya pengguna, tapi lingkaran kemiskinan, pendidikan rendah dan lingkungan padat kemudian lemahnya pengawasan dimanfaatkan oleh jaringan pengedar sehingga dikenal dengan kampung narkoba,” pungkasnya.
Karena itu, penanganan narkoba di Sapiria perlu disertai upaya memperbaiki kondisi sosial masyarakat. Penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses pendidikan, dan pengawasan lingkungan menjadi bagian penting agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyasar akar persoalannya.