Lindungi Pasien, DPRD Makassar Siapkan Ranperda HIV Tanpa Stigma

Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Hadi Ibrahim Baso.

Makassar, Petta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya serius pemerintah untuk memperkuat pencegahan penularan di tengah masyarakat. Selain itu, regulasi tersebut bertujuan kuat dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pasien penderita HIV.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Baso, membenarkan bahwa perumusan regulasi ini menjadi prioritas. Beliau terus mendorong agar penyusunannya melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung. Aturan ini nantinya akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah kota dalam menekan angka kasus.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa tujuan utama perumusan aturan ini sepenuhnya berfokus pada edukasi dan perlindungan. Masyarakat luas diharapkan bisa mendapatkan informasi yang jauh lebih jelas mengenai cara pencegahan penularan secara medis.

Pencegahan Inklusif Tanpa Stigma Negatif

Upaya pencegahan penyakit menular ini tentunya memerlukan pendekatan medis dan sosial yang sangat hati-hati. Oleh karena itu, Andi Hadi Baso menekankan bahwa semangat regulasi ini tidak bertujuan menghakimi siapa pun.

“Semangat utama regulasi tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada orang dengan HIV maupun kelompok rentan,” ujarnya Senin (05/10/2026).

Edukasi publik yang masif diyakini akan efektif membantu menghilangkan pandangan negatif masyarakat terhadap penderita. Program perlindungan kesehatan dalam Ranperda ini sengaja dirancang agar penerapannya terasa jauh lebih humanis.

Sementara itu, pembahasan draf awal regulasi kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. DPRD Makassar akan terus mengkaji substansi rancangan ini bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kota Makassar.

Dengan demikian, seluruh pihak tentu berharap laju angka penularan infeksi dapat ditekan secara signifikan. Regulasi ini juga diharapkan segera disahkan agar implementasi program perlindungan bisa berjalan maksimal secepat mungkin.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami