

Petta – BPJS Kesehatan membantah tudingan bahwa data pribadi pesertanya bocor dan diperjualbelikan melalui sebuah bot di aplikasi Telegram. Bantahan ini disampaikan menyusul ramainya isu penjualan data peserta lewat kanal bernama “EDABU BPJS BOT”.
Melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, Minggu (2/8/2026), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal tersebut sama sekali bukan miliknya. “Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan,” tulis mereka dalam klarifikasi resmi.
Selain itu, pihak BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data yang beredar dan diperjualbelikan di kanal tersebut tidak bersumber dari sistem internal lembaga. “Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami,” demikian keterangan lanjutan yang disampaikan.
Sebagai bukti, BPJS Kesehatan turut menyertakan tangkapan layar antarmuka bot Telegram yang dimaksud dalam materi klarifikasinya. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat mengenali sendiri ciri-ciri akun palsu tersebut.
Berawal dari Unggahan Perwira Polri
Isu ini pertama kali mencuat setelah seorang perwira menengah Polri, Kombes Manang Soebeti, mengunggah peringatan di media sosial pada pertengahan Juli lalu. Auditor Kepolisian Madya di Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri itu mengeklaim data kepesertaan BPJS Kesehatan telah bocor dan dijual bebas lewat sejumlah bot Telegram.
Menurutnya, data tersebut kerap dimanfaatkan oleh desk collector alias penagih utang pinjaman online untuk mengejar nasabah yang menunggak. Ia menyebut bot penjual data itu bukan milik BPJS Kesehatan, meski data di dalamnya berisi data BPJS, dan menyatakan sudah ada lebih dari 10 bot serupa yang beroperasi.
Manang pun mendesak manajemen BPJS Kesehatan agar segera mengambil langkah nyata. Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keamanan data pribadi jutaan warga.
Imbauan agar Masyarakat Lebih Waspada
Menanggapi kegaduhan tersebut, BPJS Kesehatan kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mencatut namanya. “Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi,” tulis mereka.
Hingga Minggu (2/8/2026) sore, unggahan klarifikasi itu telah mendapat respons cukup luas dari warganet. Tercatat lebih dari 1.500 akun menyukai unggahan tersebut, sementara jumlah pembagian ulangnya mencapai 278 kali.
Kasus serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sejak pertengahan tahun ini, BPJS Kesehatan berulang kali mengklarifikasi bahwa layanan “Edabu BPJS” yang menawarkan pengecekan data lewat sistem pembelian token adalah hoaks murni dan modus phishing untuk mencuri data pengguna.
Kanal Resmi yang Bisa Diakses Peserta
Agar masyarakat tidak lagi terjebak informasi palsu, BPJS Kesehatan mengarahkan peserta untuk hanya mengakses tiga kanal resmi berikut ini:
- Aplikasi Mobile JKN
- Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165
- Care Center 165
Ketiga kanal itu, menurut BPJS Kesehatan, adalah satu-satunya jalur resmi untuk pengecekan kepesertaan maupun layanan administrasi lainnya. Di luar itu, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor ponsel, hingga informasi rekening bank.
Di akhir pernyataannya, BPJS Kesehatan turut mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyebarkan klarifikasi ini. Tujuannya, agar semakin sedikit korban yang termakan modus penipuan serupa di kemudian hari. “Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi,” tutup mereka.