

Petta – Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya tetap mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia mengaku rela jika NasDem sendiri tidak lolos ke Senayan akibat aturan itu.
Sikap tersebut disampaikan Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). Ia berbicara seusai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.
Menurut Paloh, NasDem sejak lama konsisten mendorong PT yang lebih tinggi. “Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold,” ujarnya.
Ingin sistem partai yang lebih selektif
Paloh menjelaskan, pertimbangan utama partainya adalah membangun sistem kepartaian yang lebih selektif atau selected party. Ia menilai, jumlah partai yang lebih sedikit akan membuat demokrasi berjalan lebih efektif dibandingkan sistem multipartai.
Dengan begitu, pengaturan “lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini” dinilai lebih mudah dilakukan. Meski demikian, Paloh sadar posisi NasDem sendiri belum mencapai angka tersebut. Survei menempatkan elektabilitas partainya di kisaran 4 persen.
“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen,” kata Paloh.
Ia menyebut sikap itu sebagai bentuk keinginan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan partai. “NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi,” tuturnya.
Angka 7 persen bukan harga mati
Kendati begitu, Paloh menegaskan angka 7 persen bukan harga mati. Usulan tersebut, kata dia, merupakan sikap awal yang terbuka untuk dibahas bersama partai lain. “Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara,” katanya.
Selain itu, Paloh mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak ditunda hingga tahun depan. Ia menilai UU Pemilu termasuk regulasi paling strategis yang perlu segera disempurnakan. “Kenapa kita harus tunggu tahun depan misalnya?” ucapnya.
Sejumlah partai condong ke 5 persen
Usulan NasDem muncul ketika sejumlah partai lain mengarah ke angka yang lebih rendah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menyebut partainya sepakat dengan PT 5 persen, sebagaimana disampaikan Golkar dan PKS. Pernyataan itu ia sampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), setelah beberapa ketua umum partai koalisi pemerintah bertemu. Sugiono menegaskan dirinya tidak dapat berbicara atas nama partai lain.
Di sisi lain, PAN menyatakan keberatan jika PT dinaikkan di atas 4 persen. Partai Hanura juga menilai kesepakatan menuju 5 persen melenceng dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, PT pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen dari suara sah nasional, sebagaimana diatur Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017. Lewat Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK menyatakan ketentuan itu tetap berlaku untuk Pemilu 2024. Namun, norma dan besaran PT harus diubah untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya. MK tidak menetapkan angka baru.
Pembahasan RUU Pemilu sendiri belum sampai pada tahap penyusunan aturan baru di DPR.