Pemkab Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026, Fokus Layanan Publik

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Barru. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mewakili bupati untuk menyampaikan pandangan pemerintah. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan atas sinergi yang terbangun selama ini.

Menurutnya, kolaborasi yang baik sangat menentukan keberhasilan setiap kebijakan pembangunan di daerah.

“Sinergi dan kebersamaan yang terjalin di antara kita merupakan kekuatan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Abustan.

Selain itu, Abustan turut menyinggung keberhasilan Pemkab Barru meraih penghargaan layanan kesehatan tingkat regional. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan wujud nyata dari kerja keras bersama.

“Ini adalah kerja kita bersama. Universal Health Coverage tidak mungkin diwujudkan tanpa sinergi seluruh pihak,” katanya.

Rincian Postur Perubahan APBD 2026

Terkait pengelolaan keuangan, Abustan mengingatkan bahwa APBD memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan program daerah. Oleh karena itu, anggaran daerah wajib dioptimalkan untuk melayani kebutuhan mendasar warga.

“Kita ingin APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tertib secara administrasi, dan benar secara regulasi, tetapi juga hadir dalam bentuk pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Secara lebih rinci, postur Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 dirancang sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Ditargetkan mencapai lebih dari Rp872 miliar. Angka ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp675 miliar lebih.
  • Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp857 miliar lebih. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp694 miliar lebih, belanja modal Rp75 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, serta belanja transfer Rp85 miliar lebih.
  • Pembiayaan Daerah: Dirancang pada angka Rp52 miliar lebih.

Penyusunan anggaran ini telah disesuaikan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah sangat terbuka menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Barru demi perbaikan bersama.

Pesan Pengabdian untuk ASN

Pada penutup sambutannya, Wakil Bupati Barru menyempatkan diri untuk memberikan arahan khusus. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barru agar terus meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai. Jadilah agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih positif, inovatif dan berintegritas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska. Acara kemudian dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi, pembahasan, dan penutupan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami