

Makassar, Petta -Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali menjadi sorotan karena kerap mengganggu arus lalu lintas di Makassar.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina Patra Niaga, Polda Sulsel, dan sejumlah pihak terkait di Kantor Bina Marga Pettarani, Selasa (18/8/2026).
Dalam rapat itu, Pertamina mengungkap peningkatan konsumsi BBM subsidi menjadi salah satu faktor yang membuat antrean di SPBU semakin panjang.
Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Rainier Axel Gultom mengatakan permintaan solar subsidi atau solar public service obligation (PSO) meningkat sekitar 10–15 persen dibandingkan periode sebelum Juni 2026.
Menurut Rainier, peningkatan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya aktivitas angkutan logistik yang meningkat, musim liburan, bertambahnya konsumsi di kawasan desa wisata, serta musim panen di Bone, Soppeng, Wajo, dan Sidrap.
Antrean BBM Dipengaruhi Pengisian Berulang
Selain meningkatnya kebutuhan, Pertamina menemukan adanya pengisian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu.
Praktik tersebut terutama ditemukan pada kendaraan yang melintas antarkota dan antarprovinsi. Bahkan, Pertamina menemukan kendaraan dari Makassar yang mengumpulkan BBM dalam jumlah besar untuk kebutuhan perjalanan menuju Bitung.
“Bahkan dari wilayah Makassar bisa sampai ke wilayah Bitung, itu mereka mengumpulkan 1.000 liter untuk konsumsi perjalanannya,” ungkap Rainier.
Pertamina juga menilai disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi ikut membuka celah penimbunan. Dalam temuan mereka, terdapat oknum yang menjual kembali BBM subsidi dengan harga yang disebut bisa mendekati empat kali lipat dari harga subsidi.
Kondisi tersebut membuat persoalan antrean BBM tidak hanya berkaitan dengan tingginya konsumsi. Pengawasan terhadap penyaluran subsidi juga menjadi bagian penting untuk memastikan BBM diterima masyarakat yang berhak.
DPRD Sulsel Dorong Pengawasan dan Tambahan Kuota
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menilai persoalan antrean dan kelangkaan BBM subsidi membutuhkan langkah konkret.
Dari RDP tersebut, Komisi D merumuskan tiga poin utama. Pertama, memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan melibatkan Pertamina, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait.
Kedua, DPRD mendorong penertiban tata kelola rekomendasi BBM subsidi untuk petani dan nelayan. Langkah ini dinilai penting agar alokasi benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak membuka ruang penyalahgunaan.
Ketiga, Komisi D meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan tambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta kementerian terkait.
Kadir Halid menilai pengawasan saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan antrean. Menurut dia, kebutuhan masyarakat yang meningkat juga harus diimbangi dengan penyesuaian alokasi.
“Meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk meminta tambahan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas dan kementerian terkait,” tegas Kadir Halid
Antrean SPBU dan Dampaknya terhadap Lalu Lintas
Antrean BBM yang memanjang hingga badan jalan dapat berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Kondisi serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah titik SPBU di Makassar, ketika kendaraan yang mengantre solar memenuhi ruang jalan dan membuat arus kendaraan tersendat.
Karena itu, persoalan BBM subsidi dalam RDP tidak hanya dilihat sebagai masalah ketersediaan energi. Penataan distribusi, pengawasan konsumen, serta kecukupan kuota dinilai perlu berjalan bersamaan agar antrean tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Komisi D berharap hasil RDP segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat terkait. Dengan begitu, antrean, kelangkaan, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga dampaknya terhadap kemacetan di Sulawesi Selatan dapat ditekan.