Geger Rotasi Pejabat Gowa, Bupati Husniah: Bukan Nonjob, tapi Penyegaran

Bupati Kabupaten Gowa, Husniah Talenrang. (©Pemkab Gowa)

Petta – Kabar pencopotan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, ramai diperbincangkan publik akhir pekan ini. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan proses pemakzulan yang masih membelit Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Surat keputusan terkait pemberhentian sementara itu ditetapkan di Sungguminasa pada Jumat, 21 Agustus 2026, dan ditandatangani langsung oleh Husniah. Selain itu, dokumen tersebut disebut menyasar Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter beserta 14 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Daftar Pejabat yang Disebut Terkena Kebijakan

Berdasarkan surat yang beredar, berikut nama-nama pejabat yang disebut terdampak kebijakan tersebut:

  1. Sekretaris Kabupaten, Andy Azis Peter
  2. Kadis Perhubungan, Agussalim Harahap
  3. Inspektur Inspektorat Daerah, Syahrul Syahrir
  4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Mahmud
  5. Kadis Pariwisata, Ary Mahdy Aspari
  6. Kadis Pemuda dan Olahraga, Muh Sahir
  7. Kadis Perpustakaan Daerah, Abidzar
  8. Kepala Bappeda, Sujjadan
  9. Asisten 3 Setkab, Muh Natsir Arif
  10. Kepala BKPSDM, Indra Said
  11. Kepala Bapenda, Indra Wahyudi Yusuf
  12. Kepala PM-PTSP, Indra Setiawan Abbas
  13. Kadis Pendidikan, Taufiq Mursad
  14. Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Muh Fajaruddin
  15. Sekretaris DPRD (Sekwan), Andi Idil Hafid
  16. Kasatpol PP, Umar Madjid

Meski begitu, baru tiga nama yang terkonfirmasi telah menerima SK pemberhentian resmi, yakni Andy Azis Peter, Syahrul Syahrir, dan Andi Idil Hafid. Sebagian pejabat lain mengaku baru mendengar kabar tersebut, namun belum menerima surat keputusannya secara langsung.

Bupati Akui Nonaktifkan Tiga Pejabat Inti

Pada Jumat malam, Husniah akhirnya buka suara di rumah jabatan bupati. “Sudah ada tiga pejabat yang sementara saya nonaktifkan. Sekda, Kepala BKPSDM dan Inspektorat,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah itu terkait indikasi pelanggaran berat yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) bersangkutan. Ia pun menyebut penonaktifan ini sebagai bentuk penyegaran birokrasi agar pelayanan publik tetap terjaga. “Saya pastikan melakukan penyegaran secara menyeluruh. Setelah tiga ini, menyusul lagi yang lainnya,” tukasnya.

Namun, saat isu jumlah pejabat yang dicopot membesar hingga menyebut angka 15, Husniah justru membantahnya. “Tidak benar ada yang dinonjobkan,” tegasnya kepada awak media pada hari yang sama.

Ia pun meluruskan istilah yang menurutnya kerap disalahartikan publik. “Saya melakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabat SKPD, tentu ini bagian dari tugas saya,” jelasnya. Sementara itu, jumlah pasti pejabat yang terdampak belum diungkap. “Terkait total SKPD yang dinonaktifkan nanti kita hitung sendiri,” ujarnya.

DPRD Gowa Minta Penjelasan Resmi

Di sisi lain, kebijakan ini turut mendapat sorotan dari DPRD Gowa. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengonfirmasi lembaganya telah menerima surat tembusan terkait pemberhentian sementara tersebut. “Sudah ada di kantor,” katanya.

Selanjutnya, DPRD berencana meminta sejumlah dokumen resmi dari Pemkab Gowa. Dokumen itu mencakup SK pemberhentian, dasar hukum, alasan, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik dan program pemerintahan.

Kendati demikian, Hasrul menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan bupati dalam mengelola ASN. “Kami menghormati kewenangan Bupati dalam melakukan pembinaan dan manajemen ASN,” ujarnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut bukan tanpa batas.

Bersamaan dengan Proses Pemakzulan di MA

Perlu diketahui, kebijakan rotasi pejabat ini muncul tak lama setelah DPRD Gowa mendaftarkan permohonan uji pendapat ke Mahkamah Agung (MA) pada 14 Agustus 2026. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari proses Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merekomendasikan pemakzulan Husniah.

Hingga berita ini disusun, proses tersebut masih bergulir di MA dan belum berkekuatan hukum tetap. Akibatnya, kebijakan penonaktifan belasan pejabat ini pun turut memicu spekulasi publik di tengah situasi politik Gowa yang belum juga mereda.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami