Reklame Rokok Dekat Sekolah Bakal Dilarang, Begini Rencana Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin Rapat Koordinasi bersama Bapenda Kota Makassar dan pengusaha reklame membahas penataan titik reklame di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026). (©Pemkot Makassar)

Makassar, Petta – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap menata ulang titik-titik reklame yang tersebar di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga wajah kota agar tidak terlihat semrawut.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan para pengusaha reklame di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026). Menurutnya, keberadaan reklame semestinya memberi manfaat ganda, baik dari sisi ekonomi maupun estetika kota.

“Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” ujar Munafri.

Pria yang akrab disapa Appi itu meminta Bapenda dan pelaku usaha membangun pola komunikasi yang lebih baik dalam penataan titik reklame. Ia menegaskan, penataan tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata.

“Artinya, kita mau bukan hanya kepada pengusaha, tapi juga kepada pemerintah penataan ulang. Bahkan, harus berdampak sebaliknya, pemerintah juga memberikan dampak kepada pengusaha,” imbuhnya.

Selain itu, Appi mengakui masih ada persoalan dalam tata kelola reklame, termasuk pembayaran pajak yang kerap muncul menjelang akhir tahun. Karena itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah dan pengusaha.

Dorong Reklame Digital dan Grand Design Penempatan

Lebih lanjut, Appi mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan menata ulang titik-titik reklame agar memiliki nilai komersial yang jelas. Ia menyoroti keberadaan reklame dengan ukuran dan ketinggian yang tidak beraturan.

“Ada yang tinggi, ada yang pendek, ada yang besar, ada yang kecil. Ini sangat mengganggu estetika kota,” ujarnya.

Di samping penataan fisik, ia turut mendorong penggunaan videotron atau Light Emitting Diode (LED) di sejumlah lokasi strategis. Menurutnya, reklame digital dapat membuat wajah kota tampak lebih modern sekaligus menjadi media informasi publik.

“Kalau mau membantu program pemerintah, naikkanlah sambil menunggu komersialnya. Kasih muncul iklan-iklan layanan masyarakat, tentang pembangunan, pengelolaan sampah, peraturan lalu lintas dan sebagainya,” saran Appi.

Ke depan, Pemkot Makassar juga berencana menyusun grand design penempatan reklame. Dengan demikian, pertumbuhan reklame di setiap kawasan dapat dikontrol, bukan sekadar mengisi ruang kosong yang tersedia.

“Jadi, tidak asal ada tempat kosong, lalu prosedurnya langsung dipasang. Apalagi biasa pasang dulu baru izin, tidak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses perizinan mesti memperhatikan kewenangan jalan, sebab tidak semua ruas jalan berada di bawah otoritas Pemkot Makassar.

Batasi Reklame di Ruang Publik dan Larang Iklan Rokok Vulgar

Selanjutnya, Appi meminta Bapenda memperketat pengawasan terhadap baliho insidentil yang kerap dibiarkan terpasang meski masa tayangnya sudah berakhir.

“Memasang baliho-baliho yang insidentil sifatnya itu sangat mengganggu. Kadang-kadang cuma pasang, setelah itu dibiarkan begitu saja, nanti kita lagi yang urusin,” katanya.

Sementara itu, sejumlah ruang publik seperti taman kota juga dipertimbangkan untuk dibatasi, bahkan dilarang menjadi lokasi pemasangan reklame. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Tak hanya itu, Appi turut menyoroti keberadaan reklame rokok yang menampilkan identitas produk secara langsung, terutama di dekat sekolah dan taman kota.

“Kalau di dalam kota bisa, tapi tidak direct. Tidak seperti menampilkan merek secara langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut sejalan dengan upaya Makassar meraih status kota sehat dan kota ramah anak.

“Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota,” katanya.

Pada akhirnya, Munafri berharap sinergi antara pemerintah dan pengusaha reklame terus terjaga demi mengoptimalkan kontribusi PAD tanpa mengorbankan wajah kota.

“Yang lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami