

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digitalisasi transaksi. Langkah strategis ini dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2026.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka langsung kegiatan tersebut di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026). Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dorong ETPD untuk Transparansi Keuangan
Dalam sambutannya, Andi Ina menegaskan pentingnya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Transformasi dari transaksi tunai menuju sistem non-tunai ini akan menggunakan berbagai kanal modern seperti QRIS dan transfer bank.
“Melalui penerapan ETPD ini, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Kemudahan pembayaran digital diyakini mampu mendongkrak kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Oleh karena itu, digitalisasi tidak hanya sekadar memudahkan warga, tetapi juga menjadi instrumen penopang kas daerah.
Tantangan Fiskal dan Realisasi Pajak Daerah
Pada kesempatan yang sama, bupati turut mengevaluasi capaian pendapatan daerah hingga pertengahan 2026. Realisasi pajak daerah tercatat baru mencapai 45,72 persen, sedangkan retribusi daerah berada di angka 32,58 persen.
Perhatian khusus juga tertuju pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Komponen penyumbang PAD ini baru terealisasi sebesar 12,75 persen dari target yang ditetapkan.
Oleh sebab itu, Andi Ina meminta para camat, kepala desa, dan lurah untuk proaktif mengedukasi warga terkait kewajiban pajak.
“Ini diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.
Maksimalkan PAD di Tengah Keterbatasan APBD
Selain realisasi pajak yang masih rendah, tantangan lain juga datang dari sisi kapasitas fiskal daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barru tahun 2026 hanya berkisar Rp766 miliar.
“Karena harus kita sadari bahwa Kabupaten Barru di tahun 2026 ini adalah daerah dengan kapasitas fiskal terendah di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Ini menjadi tantangan buat saya dan Pak Wakil untuk bagaimana ruang-ruang pendapatan daerah yang bisa kita maksimalkan,” kata Andi Ina.
Meski demikian, beberapa sektor justru mencatatkan kinerja gemilang yang melampaui target. Hasil pengelolaan kekayaan daerah menembus 108,39 persen, sementara lain-lain PAD yang sah meroket hingga 226,89 persen.
“Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Apresiasi Transaksi QRIS Terbanyak
Sementara itu, Kepala Bapenda Barru A. Hilmanida melaporkan perkembangan transaksi digital warga. Dari sekitar 136 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, baru sekitar 15 ribu yang aktif bertransaksi menggunakan QRIS.
Upaya perluasan transaksi non-tunai telah digencarkan, salah satunya melalui acara Gebyar UMKM peringatan HUT ke-81 RI. Pada momen tersebut, ratusan wajib pajak mulai memanfaatkan QRIS untuk melunasi PBB-P2.
Sebagai bentuk motivasi, Pemkab Barru memberikan penghargaan kepada Desa Siddo sebagai daerah dengan transaksi QRIS terbanyak. Selain itu, PT Philips Seafood turut menerima apresiasi atas kepatuhannya membayar pajak perusahaan bernominal tinggi.