Pimpin Evaluasi PAD, Wabup Barru Tekankan Pelayanan Pajak Persuasif

Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., memimpin Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026, di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang memimpin rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026).

Rapat evaluasi ini merupakan kelanjutan dari High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Dalam forum tersebut, Abustan menekankan pentingnya PAD sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

“PAD ini penting karena merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan kita. Karena itu, inovasi dan kreativitas harus terus kita tingkatkan,” ujar Abustan.

Perluas Transaksi Digital

Oleh karena itu, ia meminta aparatur daerah tidak hanya berfokus pada target angka. Pemerintah daerah harus mampu membangun sistem pengelolaan pendapatan yang transparan, efektif, dan mudah diakses oleh warga.

Salah satu strategi utamanya adalah mempercepat sistem digitalisasi transaksi pemerintah. Penggunaan uang elektronik perlu diperluas untuk pembayaran berbagai jenis pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih gencar mengedukasi warga. Penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Semua kegiatan dan event yang ada diharapkan menggunakan transaksi elektronik. Ini bagian dari upaya kita mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” jelasnya.

Capaian Pajak dan Sektor Potensial

Berdasarkan data hingga Triwulan II 2026, penerimaan pajak daerah telah menyentuh angka 45,72 persen. Sementara itu, retribusi perizinan tertentu sukses mencapai sekitar 50 persen dari target.

Adapun capaian retribusi jasa umum dan jasa usaha masing-masing berada di kisaran 32 persen dan 37 persen. Khusus untuk penagihan PBB-P2, Abustan mengingatkan petugas untuk menggunakan pendekatan yang ramah.

“Manfaatkan momentum untuk meningkatkan PAD, tetapi lakukan dengan membahagiakan masyarakat. Pendekatannya harus persuasif dan memberikan pelayanan yang baik,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi besar di sektor kesehatan, perhubungan, dan pariwisata. Pemkab Barru akan mengkaji kembali tarif retribusi parkir, layanan pelabuhan, hingga wacana pengelolaan objek wisata berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pelayanan Publik Harus Nyaman

Di samping mengejar pendapatan, peningkatan kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Proses pemungutan retribusi harus senantiasa dilakukan secara humanis dan komunikatif.

“Yang kita lakukan bukan hanya bagaimana meningkatkan PAD, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan merasa nyaman,” ujarnya.

Sebagai penutup, Abustan mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk memperkuat sinergi kerja di lapangan. Semangat kolaborasi ini sangat dibutuhkan mengingat tahun anggaran 2026 segera memasuki periode akhir.

“Jangan lengah. Kita harus terus berusaha, berkoordinasi, dan bekerja bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts