Cegah Korban Pinjol dan Investasi Bodong, Pemkab Barru-OJK Edukasi Warga

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., membuka kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., di Lantai 6 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Sabtu (4/7/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru memperketat benteng pertahanan ekonomi masyarakat dari ancaman kejahatan siber sektor finansial. Kolaborasi lintas lembaga digenjot untuk mengikis ruang gerak penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat tingkat bawah hingga pelaku usaha mikro.

Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan “Literasi dan Edukasi Keuangan” yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris. Agenda edukasi massal ini dipusatkan di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Sabtu (4/7/2026).

Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang menyatakan, penetrasi edukasi semacam ini mendesak dilakukan agar masyarakat memiliki imunitas finansial yang kuat di tengah gempuran kemudahan akses teknologi digital.

“Literasi keuangan sangat penting agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memanfaatkan layanan keuangan yang legal, serta tidak mudah menjadi korban berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan,” ujar Abustan saat membacakan sambutan resminya.

Inklusi Keuangan untuk Ketahanan Finansial Keluarga

Abustan menjelaskan bahwa pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi dasar dalam menopang stabilitas ekonomi skala domestik. Pemda Barru, lanjutnya, berkomitmen menyosialisasikan pentingnya membedakan antara lembaga keuangan yang berizin resmi OJK dan yang memanfaatkan skema ilegal.

Dampak jangka panjang dari melek finansial ini dinilai akan langsung berbanding lurus dengan geliat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Barru.

“Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan yang berdampak pada penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur mantan Sekretaris Daerah Barru ini.

Mitigasi Penipuan Digital Sektor Jasa Keuangan

Program edukasi keuangan ini sengaja menyasar elemen masyarakat yang dinilai paling rentan sekaligus strategis, mulai dari kalangan tenaga pendidik (guru), pelaku UMKM, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa yang menjadi motor penggerak literasi di lingkungan keluarga.

Melalui materi yang dipaparkan, OJK menekankan pentingnya prinsip legal dan logis (2L) sebelum memutuskan menggunakan produk keuangan atau menginvestasikan modal kerja.

Acara strategis ini turut dihadiri langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Moch. Muchlasin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Barru, serta jajaran perwakilan komunitas masyarakat lokal.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts