Sekretaris DPRD Makassar Hadiri Apel Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri apel kesiapan, disiplin, dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026). (©Sekwan DPRD Kota Makassar)

Makassar, Petta – Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri apel kesiapan, disiplin, dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kehadiran Andi Rahmat Mappatoba mencerminkan keterlibatan jajaran Sekretariat DPRD dalam mendukung penguatan kinerja aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Pemkot Makassar Perpanjang Masa Kerja 6.472 PPPK

Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja sebanyak 6.472 PPPK Paruh Waktu. Kebijakan tersebut diumumkan Munafri saat memimpin apel sekaligus menyerahkan SK perpanjangan secara simbolis.

Munafri mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pekerjaan para pegawai. Selain itu, langkah tersebut diharapkan membantu menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Kota Makassar.

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” kata Munafri, dikutip dari pemberitaan detikSulsel pada 20 Oktober 2026.

Perpanjangan masa kerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Para pegawai diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Disiplin dan Kinerja Jadi Perhatian

Dalam pelaksanaan tugas, status kepegawaian perlu diimbangi dengan komitmen terhadap kedisiplinan dan kualitas pekerjaan. Karena itu, PPPK Paruh Waktu diharapkan terus meningkatkan profesionalisme serta integritas.

Peningkatan kinerja tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di tempat kerja. Kualitas penyelesaian tugas dan manfaat pelayanan yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tanggung jawab aparatur.

Melalui apel tersebut, Pemerintah Kota Makassar mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat etos kerja dan memberikan pelayanan yang optimal.

Bagi perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD Kota Makassar, peningkatan kualitas aparatur menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts