Barru dan Semen Tonasa Kerja Sama Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. dan Dirut PT Semen Tonasa, H. M. Anis, SE. MM menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan PT Semen Tonasa tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025). (©Humas Barru)

Pangkep, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Semen Tonasa tentang Pengelolaan Sampah melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan ini dilaksanakan di Auditorium PT Semen Tonasa Pangkep, Jumat (31/10/2025) malam.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, S.E., M.M., dan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., serta sejumlah kepala daerah lain di Sulawesi Selatan.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Barru dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang selama ini menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi alternatif untuk bahan bakar produksi semen.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,”

Andi Ina Kartika Sari, Bupati Barru

Bupati yang turut didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang ini juga menekankan bahwa kolaborasi dengan PT Semen Tonasa adalah kemitraan strategis yang harus memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis, menambahkan bahwa teknologi RDF akan diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi pengolahan sampah utama. Penerapan ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA.

Kerja sama Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa akan berlaku selama tiga tahun, meliputi penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF. Langkah ini menandai babak baru bagi Barru menuju masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts