Pernyataan JK soal ‘Mati Syahid’ di Konflik Poso-Ambon Berbuntut Laporan Polisi

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (©Okezone)

Jakarta, Petta – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dipicu oleh potongan video ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang menyinggung konsep “mati syahid” dalam konflik masa lalu di Poso dan Ambon.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Minggu (12/4/2026) malam.

Duduk Perkara dan Pernyataan yang Dipersoalkan

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pernyataan JK dalam video yang viral tersebut dinilai menyakiti hati umat Kristen dan tidak sesuai dengan doktrin ajaran gereja.

Dalam video tersebut, JK terdengar memberikan analisis mengenai alasan agama kerap menjadi pemicu konflik yang sulit diredam. Berikut kutipan pernyataan JK yang dipersoalkan:

“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”

Jusuf Kalla

Sahat menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak mengenal konsep mematikan sesama sebagai jalan menuju kesyahidan atau keselamatan.

“Dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” ujar Sahat di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2026).

Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla: “Context Cutting”

Merespons laporan tersebut, pihak Jusuf Kalla melalui Juru Bicara Husain Abdullah memberikan bantahan keras. Husain menilai narasi yang berkembang di media sosial merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting).

Husain menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan JK dalam forum akademik di UGM pada Kamis (5/3/2026). Saat itu, JK sedang berbagi pengalaman sejarah mengenai upayanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon.

“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar,” jelas Husain.

Menurut Husain, JK justru ingin menekankan bahwa persepsi keliru tentang “syahid” di kedua belah pihak kala itulah yang membuat konflik menjadi berkepanjangan, dan misi perdamaian yang ia pimpin bertujuan untuk meluruskan pemahaman salah tersebut.

Harapan untuk Langkah Hukum dan Tabayun

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, berharap laporan ini dapat menjadi jalan agar kegaduhan di media sosial tidak berlarut-larut dan tetap terkontrol dalam koridor hukum.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” tutur Stefanus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut sebelum melakukan langkah pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts