
Barru, Petta – Kabupaten Barru diproyeksikan menjadi salah satu basis strategis pertahanan dan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di bawah naungan Kodam XIV/Hasanuddin.
Dukungan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, saat menghadiri Video Conference (Vicon) penyusunan Dokumen Strategis Pertahanan Wilayah di Ruang Rapat Lantai 5 Menara Layanan Publik (MPP) Barru, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapok Sahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan.
“Kami sangat mengapresiasi apabila Batalyon Teritorial Pembangunan ini dibangun di Kabupaten Barru. Ini menjadi kebanggaan sekaligus momentum strategis karena Barru merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang hingga kini belum memiliki satuan batalyon,” ujar Abustan.
Dampak Ekonomi Kehadiran 1.000 Prajurit
Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan menjelaskan bahwa pembentukan Yonif TP merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang mengombinasikan fungsi penguatan pertahanan negara dengan akselerasi pembangunan daerah, khususnya pada sektor ketahanan pangan.
Setiap batalyon rencananya akan diperkuat oleh empat kompi dengan total kekuatan sekitar 1.000 personel prajurit.
“Keberadaan personel dalam jumlah besar ini diproyeksikan memberi efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat lokal. Mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, hingga memicu pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, kuliner, dan perumahan di sekitar markas komando,” jelas Brigjen Musa David.
Legalitas Kawasan Hutan dan Penyelesaian Klaim Lahan
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Barru telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 50 hektare yang terletak di Dusun Tokkene, Desa Anabanua, Kecamatan Barru. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada di kawasan peralihan antara dataran rendah dan pegunungan, serta mendukung topografi Barru yang memiliki garis pantai sepanjang 78 kilometer.
Terkait aspek legalitas, Abustan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 816 Tahun 2025. Surat keputusan tersebut berisi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk pembangunan sarana pertahanan Kodam XIV/Hasanuddin atas nama Kementerian Pertahanan RI seluas 49,65 hektare.
Meski legalitas dari kementerian telah dikantongi, Pemkab Barru mengakui masih adanya riak kecil berupa klaim penguasaan lahan oleh beberapa oknum masyarakat di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, mantan Sekda Barru ini memastikan pemerintah akan mengambil langkah cepat dan humanis.
“Pemerintah daerah akan segera melakukan sosialisasi, pendekatan persuasif, dan penertiban administrasi agar status lahan tersebut segera clean and clear. Kami ingin memastikan proses pembangunan fisik oleh TNI nantinya dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial,” tegas Abustan.
Vicon strategis ini turut dihadiri oleh Dandim 1405/Parepare Letkol Inf Erwin Hidayat, Kepala BPN Barru Filzah Wajdi, Kepala UPT KPH Ajatappareng Armawati Alwi, serta jajaran teknis dari Bappelitbangda Kabupaten Barru.
