Kontrak Baru Belum Rampung, Gaji 1.338 PPPK di Parepare Terlambat Cair

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menunggu jadwal gajian.

Parepare, Petta – Sebanyak 1.338 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, belum menerima hak gaji untuk bulan Juli 2026.

Keterlambatan ini dipicu oleh belum rampungnya proses birokrasi dan administrasi perpanjangan kontrak kerja ribuan pegawai tersebut yang habis per awal Juli ini. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan abdi negara mengenai kejelasan status kerja mereka ke depan.

Kekhawatiran Para Pegawai

Bagi para pegawai, keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga sehari-hari. Berdasarkan mekanisme berkala, hak gaji biasanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai tepat pada hari pertama setiap bulannya.

Disadur dari detiksulsel, seorang pegawai PPPK berinisial SW mengungkapkan kebingungannya terkait nasib kelanjutan kerjanya pasca-habisnya masa kontrak lama.

“Tidak ada kejelasan kita mau diperpanjang atau tidak. Padahal kita sudah kerja ini. Semoga segera ada perpanjangan kontrak,” kata SW.

SW menambahkan bahwa ia menduga keterlambatan ini murni disebabkan oleh tersendatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang baru.

“Biasanya tanggal 1 masuk gajinya. Cuma ini belum pi jadi SK perpanjangan jadi terlambat gajian,” ujarnya.

Hal senada diutarakan oleh PPPK lainnya berinisial KN. Ia berharap cemas agar Pemkot Parepare segera mengeluarkan kejelasan tertulis atas kelanjutan status kontraknya, mengingat profesi ini merupakan satu-satunya tumpuan mata pencaharian utamanya.

“Semoga segera diperpanjang. Karena cuma ini ji pekerjaanku untuk hidupi keluarga,” ucap KN.

BKPSDM Lakukan Evaluasi Kinerja

Merespons keluhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, membenarkan adanya keterlambatan administratif tersebut. Ia menjelaskan bahwa masa kontrak bagi 1.338 pegawai memang telah selesai dan saat ini sedang berada dalam fase penilaian.

“Tanggal 1 Juli, 1.338 PPPK (habis kontraknya). Nah, sekarang proses evaluasi dan sudah selesai sebagian. Sisa 200 lagi, sedikit lagi,” kata Eko.

Pihak BKPSDM menyebutkan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengukur kinerja, tingkat kedisiplinan, serta pemenuhan etika kerja dari masing-masing pegawai selama masa kontrak sebelumnya, sehingga perpanjangan tidak dapat diterbitkan secara otomatis.

Selain itu, penyelesaian berkas juga sempat berjalan simultan sembari menunggu koordinasi serta pelaporan data evaluasi akhir secara mendetail kepada pimpinan daerah.

Eko mengimbau agar seluruh pegawai tetap tenang dalam menyikapi keterlambatan teknis pencairan anggaran pada awal bulan ini. Pihaknya menargetkan seluruh proses verifikasi data rampung dalam waktu dekat agar proses pencairan anggaran belanja pegawai di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera berjalan dengan pemanfaatan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Tetap bisa gajian nanti,” tutur Eko memungkasi.

Hal lain adalah, BKPSDM Parepare masih harus menunggu kedatangan Wali Kota, Tasming Hamid yang saat ini sedang di luar kota. BKPSDM segera melaporkan hasil evaluasi secara mendetail.

“Berproses gajinya, karena Pak Wali kan tidak ada di tempat. Jadi kami tidak bisa komunikasi sama beliau by phone karena data itu harus kami buka dan kami laporkan kepada beliau, semua kami terangkan satu satu. Satu per satu itu kami jelaskan satu-satu. Begitu sudah selesai. Jadi, tinggal kami melaporkan kepada beliau,” jelasnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts