Genjot Wisata Budaya, Pemkab Barru Daftarkan 11 Tradisi Lokal ke WBTb Indonesia

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari mengusulkan 11 tradisi dan ekspresi budaya yang masih hidup, dipraktikkan, dan diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Barru diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Sabtu, (13/6/2026). (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah di tingkat nasional. Pada 2026 ini, Kabupaten Barru resmi menjadi daerah dengan usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Barru mendaftarkan total 11 karya budaya berupa tradisi lisan, adat istiadat, ritual, dan ekspresi komunal yang hingga kini masih dirawat serta dipraktikkan turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menjelaskan, gelombang pengusulan massal ini merupakan buah dari keseriusan pemkab dalam melakukan inventarisasi, kajian akademis, hingga pengumpulan data otentik bersama para tokoh adat, komunitas, dan pelaku budaya di tujuh kecamatan.

“Warisan budaya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber pengetahuan, nilai kehidupan, dan identitas yang harus dijaga bersama. Kami berharap 11 karya budaya Barru mendapat pengakuan nasional sekaligus memotivasi generasi muda untuk terus mencintai budayanya,” ujar Andi Ina Kartika Sari dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Daftar 11 Tradisi Lokal yang Diusulkan

Langkah strategis ini turut mendapat sokongan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX Sulsel, yang memberikan asistensi langsung dalam pembuatan video dokumenter komprehensif untuk salah satu objek usulan, yakni ritual pembersihan pengantin (Mappassili Botting).

Sementara itu, visualisasi dan dokumen pendukung untuk 10 karya budaya lainnya dirampungkan secara mandiri oleh Tim Warisan Budaya bentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru yang disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Bupati.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru yang dipimpin oleh A. Milawaty Abustan, S.Sos., M.M., berikut adalah 11 karya budaya yang didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan:

  1. Mappatettong Bola (Tradisi mendirikan rumah panggung) – Desa Mallawa, Kecamatan Mallusetasi.
  2. Genrang Riwakkang (Kesenian gendang tradisional) – Kecamatan Pujananting.
  3. Walasuji (Rancangan anyaman bambu ritual) – Dusun Birue, Desa Siawung, Kecamatan Barru.
  4. Mappangiso – Batu Rebbang, Kecamatan Soppeng Riaja.
  5. Makkatte’ (Ritual khitanan adat bagi perempuan) – Kecamatan Tanete Rilau.
  6. Mapparola (Prosesi mengantar pengantin wanita ke rumah pria) – Kecamatan Tanete Riaja.
  7. Mappenre Balanca – Kecamatan Balusu.
  8. Mappacci Adat Barru (Ritual penyucian diri sebelum menikah) – Kecamatan Barru.
  9. Massappo Wanua (Ritual tolak bala atau memagari kampung) – Kecamatan Balusu.
  10. Mappassili Botting (Ritual siraman pengantin adat Bugis Barru) – Kecamatan Barru.
  11. Mappanre Temme’ (Tradisi khatam Al-Qur’an) – Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja.

Dongkrak Sektor Wisata Berbasis Edukasi

Andi Ina memaparkan, sertifikasi WBTb dari pemerintah pusat kelak tidak sekadar menjadi lembar pengakuan formal di atas kertas. Lebih dari itu, label nasional tersebut akan dipergunakan pemkab sebagai instrumen penguat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal (local wisdom) di sekolah-sekolah.

Di sisi lain, kekayaan tradisi yang telah diakui negara diyakini bakal menjadi daya pikat magnetis bagi sektor industri pariwisata budaya (cultural tourism), yang saat ini tengah digenjot oleh Pemkab Barru guna menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Melalui momentum ini, Bupati Andi Ina mengundang keterlibatan aktif generasi muda untuk tidak canggung merawat orisinalitas tradisi Bugis di Barru agar tidak tergerus oleh laju modernisasi global.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts