
Makassar, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu di Hotel Aryaduta, Sabtu (12/7/2025). Rapat ini merupakan upaya serius pemerintah daerah menekan angka stunting dan kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif dan basis data terintegrasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., mengusulkan langkah efisiensi dan sinergi dengan menyatukan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Kedua tim ini selama ini berjalan terpisah padahal diketuai oleh Wakil Bupati.
”Daripada banyak SK tapi tidak ada yang dikerjakan, lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal,” tegasnya.
Akar Masalah dan Pentingnya Pola Asuh
Wabup Abustan menyoroti bahwa akar masalah stunting sangat berkaitan dengan kondisi kemiskinan, pola asuh yang keliru, serta rendahnya akses terhadap layanan dasar. Ia menekankan bahwa stunting tidak selalu disebabkan oleh faktor ekonomi.
“Kita pernah temukan, ada anak pejabat yang stunting karena setiap hari diberi makanan instan. Jadi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pola asuh,” ujarnya.
Mantan Sekda Barru ini menekankan perlunya sistem data terpadu by name by address yang komprehensif agar intervensi pemerintah dan mitra non-pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Ia menyesalkan adanya desa yang mengalami peningkatan kasus stunting meskipun telah menerima alokasi dana desa karena intervensi yang tidak tepat.
Dorong Peran Swasta dan Komunitas
Wakil Bupati juga mendorong optimalisasi pemanfaatan dana desa minimal 10% untuk program penanganan stunting dan kemiskinan.
Selain itu, Pemkab Barru berencana mengundang 117 perusahaan lokal untuk berpartisipasi aktif melalui program CSR dan filantropi. Media dan organisasi masyarakat sipil juga diminta berkontribusi melalui edukasi publik dan advokasi kebijakan berbasis data.
”Banyak orang ingin membantu, tapi tidak tahu harus bantu ke mana. Maka program kita harus jelas dan terukur,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPA, perwakilan OPD, akademisi, dan lembaga non-pemerintah, bertujuan agar Juknis yang dihasilkan menjadi dasar kuat untuk percepatan penghapusan stunting dan kemiskinan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
