Sulsel Zona Merah Merebaknya PMK, Badan Karantina Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menjelaskan peningkatan kewaspadaan PMK di Sulsel. (Dok. Istimewa)

Petta – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Sulawesi Selatan. Ancaman ini bukan hanya berdampak serius pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga mengancam keberlangsungan sektor peternakan dengan potensi kerugian ekonomi yang signifikan. Menyikapi kondisi ini, Karantina Sulawesi Selatan semakin memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan.

Langkah konkret yang diambil adalah pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran PMK. Acara ini berlangsung secara luring dan daring, dibuka oleh Direktur Tindakan Karantina Hewan, Barantin, Cicik Sri Sukarsih.

“Surat Edaran ini menjadi pedoman penting bagi petugas Karantina Hewan untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam mencegah penyebaran PMK,” ujar Cicik saat membuka acara.

Surat Edaran tersebut mengklasifikasikan wilayah Indonesia dalam tiga zona: zona hijau (bebas PMK), zona kuning (tertular tanpa peningkatan kasus), dan zona merah (tertular dengan peningkatan kasus). Saat ini, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi termasuk dalam zona merah.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menegaskan pentingnya implementasi langkah-langkah pencegahan di lapangan. “Upaya pencegahan PMK melalui pengetatan pemasukan dan pengeluaran hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulsel dilakukan dengan meningkatkan biosekuriti pada media pembawa hama dan penyakit hewan, alat angkut, barang, serta penumpang,” jelas Sitti.

Selain itu, biosekuriti juga diterapkan di Instalasi Karantina Hewan, Tempat Pemasukan, dan Tempat Pengeluaran. Sitti menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran besar dalam pencegahan penyebaran PMK. Edukasi dan kesadaran publik menjadi salah satu fokus utama dalam langkah mitigasi ini.

Dengan penerapan kebijakan ini, Karantina Sulawesi Selatan berharap mampu mengendalikan penyebaran PMK, melindungi sektor peternakan, dan meminimalkan dampak ekonomi akibat penyakit ini. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah, peternak, dan masyarakat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts