
Petta – Kasus Harun Masiku kembali menyita perhatian, tapi salah satu saksi penting, Yasonna Laoly, tidak hadir dalam pemeriksaan KPK yang dijadwalkan Jumat (13/12). Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM itu meminta penjadwalan ulang dengan alasan agenda lain yang tak bisa ia tinggalkan.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang,” kata Tessa Mahardhika, juru bicara KPK. Dia menjelaskan permintaan tersebut diajukan langsung oleh Yasonna, namun belum ada kepastian kapan jadwal pemeriksaan baru akan ditentukan.
Kaitan dengan Kasus Suap Harun Masiku
Panggilan KPK ini terkait penyelidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, di mana Harun Masiku menjadi tersangka utama. Harun telah menjadi buronan sejak awal 2020, membuat kasus ini menjadi salah satu yang paling kontroversial di Indonesia.
Jadwal pemeriksaan Yasonna sebelumnya sudah ditetapkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut sumber internal, surat panggilan telah dikirimkan, namun ketidakhadiran Yasonna kini menimbulkan tanda tanya.
Spekulasi Publik dan Tanggapan KPK
Ketidakhadiran Yasonna dianggap menambah lapisan baru dalam drama kasus Harun Masiku. Kritik publik mengarah pada dugaan bahwa ini bisa menjadi upaya untuk mengulur waktu atau mempersulit penyelidikan. KPK kini menghadapi tekanan besar untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses pemeriksaan saksi.
“Benar ada jadwal pemanggilan,” ujar Tessa Mahardhika sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Namun, absennya Yasonna seakan memberikan sinyal bahwa kasus ini masih jauh dari penyelesaian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski Harun Masiku masih buron, teka-teki seputar keterlibatan tokoh besar terus menjadi pusat perhatian. Kini, publik menanti langkah KPK untuk memastikan Yasonna hadir di jadwal pemeriksaan berikutnya tanpa alasan tambahan.