Gandeng Gakkum LHK, Pemkab Barru Sinkronkan Regulasi Penanganan Sampah

Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi, Muhammad Ihsan, di ruang kerjanya, Rabu 24/6/2026. (©Humas Barru)

Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru terus mencari formulasi taktis untuk mengatasi persoalan sampah domestik di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Salah satu strategi yang kini dikebut adalah penguatan regulasi di tingkat hilir guna mendorong sirkulasi ekonomi berbasis limbah rumah tangga.

Langkah strategis tersebut dibahas saat Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menerima kunjungan kerja Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi, Muhammad Ihsan, di Ruang Kerja Wakil Bupati Barru, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan tersebut mengagendakan sinkronisasi program penegakan hukum lingkungan serta penguatan sistem tata kelola sampah terpadu di Kabupaten Barru.

“Kami sangat konsen pada penanganan sampah. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai inovasi, termasuk upaya edukasi kepada masyarakat dan melibatkan berbagai pihak agar penanganan sampah dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Abustan A. Bintang di sela-sela pertemuan.

Sinergitas Pusat-Daerah dan Edukasi ASN

Abustan mengakui bahwa pembenahan sektor kebersihan dan lingkungan hidup di Barru masih membentur kendala klasik berupa keterbatasan alokasi anggaran daerah.

Kendati demikian, Pemkab Barru menyiasatinya dengan memaksimalkan sarana prasarana yang ada, serta menggerakkan partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komunitas warga sebagai pelopor gerakan kebersihan.

Untuk mengoptimalkan pemrosesan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Abustan mendesak perlunya asistensi konkret dari instansi pusat, terutama dalam modernisasi alat pengolah sampah yang ramah lingkungan.

“Penanganan sampah memerlukan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan instansi pusat. Kami berharap melalui pertemuan ini, ada dukungan teknis maupun penguatan regulasi yang dapat membantu Pemkab Barru dalam mengatasi kendala yang ada di lapangan, seperti pengadaan alat pengolah sampah yang memadai dan optimalisasi tempat pembuangan akhir,” urai Abustan.

Targetkan Bank Sampah di Setiap Desa

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barru, A. Adnan Azis, membeberkan langkah taktis yang sedang berjalan. Pihaknya kini tengah menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pembentukan ekosistem bank sampah skala mikro.

Targetnya, setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Barru nantinya wajib memiliki unit bank sampah sendiri guna memotong rantai pasok sampah langsung ke TPA.

“Pemda Barru sementara menyusun Perbup dalam rangka pembentukan bank sampah di setiap desa dan kelurahan. Kami berharap program ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara produktif dan bernilai ekonomi,” kata Adnan menjelaskan.

Merespons terobosan tersebut, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Ihsan, menyatakan dukungannya. Pihak kementerian siap memberikan pengawalan dan asistensi regulasi agar sistem penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sampah di Barru berjalan selaras dengan undang-undang yang berlaku.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts