
Barru, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru blak-blakan mengenai hantaman tekanan fiskal berat yang dialami daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer pusat. Kondisi ini membuat Pemkab Barru meminta kepastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna menyokong pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyanti beserta rombongan legislator, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Barru.
“PAD Kabupaten Barru saat ini sekitar Rp60 murni, namun sebagian besar berasal dari layanan kesehatan rumah sakit dan puskesmas. PAD murni yang benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar,” ujar Abustan A. Bintang memaparkan postur pendapatan daerah.

Beban APBD dan Ambigus PPPK Paruh Waktu
Abustan menjelaskan, postur APBD Kabupaten Barru mengalami kontraksi yang sangat dalam. Dari yang sebelumnya konsisten berada di atas angka Rp 1 triliun, kini menyusut drastis dan hanya menyisakan sekitar Rp 769 miliar. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pusat yang mencapai Rp 131 miliar.
Di tengah penyusutan ruang fiskal tersebut, daerah tetap diwajibkan mendanai program strategis nasional serta menanggung beban belanja pegawai yang membengkak, khususnya untuk pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Barru harus membiayai 860 PPPK penuh waktu dan lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu.
“Kami harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp18 miliar hanya untuk pembiayaan PPPK. Sementara status dan skema pembiayaan PPPK paruh waktu hingga saat ini masih belum memiliki kepastian yang jelas,” ungkap Abustan.
Terkait beban program nasional, Abustan menyebut Pemkab Barru tetap berkomitmen mendukung program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
“Untuk Sekolah Rakyat kami sangat bersyukur karena Barru mendapat alokasi pembangunan yang cukup besar dan menjadi salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan. Ini tentu menjadi program yang harus kita dukung bersama,” tuturnya.
Tagih Tunggakan DBH dan Evaluasi BPJS
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran di mana tingkat kemantapan jalan kabupaten di Barru baru menyentuh angka 30 persen, Abustan mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi tunggakan DBH ke Kabupaten Barru yang diperkirakan mencapai Rp 15 hingga Rp 16 miliar.
Selain itu, ia juga menyoroti perubahan mendadak dalam kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara provinsi dan kabupaten yang mengancam stabilitas layanan kesehatan gratis bagi warga miskin.
“Kami berharap jika memang ada perubahan kebijakan, dapat dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Sebab pelayanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan pembiayaan tersebut,” kata Abustan menegaskan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus diperkuat. Daerah membutuhkan dukungan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Respons DPRD Sulsel: Jadi Catatan BPK
Merespons keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Sulsel A. Azizah Irma Wahyudiyanti mengakui bahwa persoalan macetnya penyaluran DBH ke kabupaten/kota menjadi salah satu poin krusial yang masuk dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 untuk Pemprov Sulsel.
“Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025,” jelas Irma.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel menaruh perhatian serius terhadap masalah hak bagi hasil daerah ini agar tidak menjadi batu sandungan bagi eksekusi program pembangunan di tingkat hilir.
“Salah satu catatan yang diberikan BPK adalah terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Kami memahami bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, DBH sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” urai politisi perempuan tersebut.
Irma juga sepakat bahwa skema kerja sama pembiayaan BPJS Kesehatan harus ditata ulang agar jaminan kesehatan masyarakat di daerah tidak mandek di tengah jalan.
“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih baik dan lebih jelas sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam penganggaran, khususnya untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan, Komisi B DPRD Sulsel juga meminta komitmen Pemkab Barru untuk membantu menyetorkan data inventarisasi aset milik Pemprov Sulsel yang berada di wilayah Barru. Langkah ini sejalan dengan pembahasan Ranperda Pengelolaan Aset yang tengah digodok Pansus DPRD Sulsel.
“Kami berharap aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Barru dapat terdata dengan baik. Jika terdapat aset yang potensial untuk dikembangkan dan menghasilkan nilai ekonomi, tentu hal tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik bagi Kabupaten Barru maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Irma memungkasi penjelasannya.