

Petta – Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat dalam reshuffle kabinet Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Perombakan ini menyasar jabatan menteri koordinator (menko) hingga Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pelantikan tersebut menjadi reshuffle ketujuh sejak Prabowo memimpin. Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat. Perombakan ini berlangsung sekitar tiga pekan sebelum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober.
Tiga Menko Berganti
Di jajaran menko, Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Ia tetap merangkap jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara itu, Sugiono bergeser dari Menteri Luar Negeri menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Pratikno. Adapun Dudung Abdurachman, yang sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP), kini menjabat Menko Politik dan Keamanan menggantikan Djamari Chaniago.
Kursi Menlu diisi Arrmanatha Nasir. Di Kementerian Perindustrian, M Sarmuji menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kapolri dan Kepala KSP Baru
Perubahan juga terjadi di tubuh Polri. Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komjen Wahyu Hadiningrat menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri).
Di sisi lain, Listyo Sigit tetap berada di lingkar pemerintahan. Ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Dudung.
Daftar 18 Pejabat yang Dilantik
Berikut daftar lengkap pejabat yang dilantik Prabowo hari ini:
- Bahlil Lahadalia, Menko Hilirisasi dan Transisi Energi
- Sugiono, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Dudung Abdurachman, Menko Politik dan Keamanan
- Arrmanatha Nasir, Menteri Luar Negeri
- M Sarmuji, Menteri Perindustrian
- Dradjad Hari Wibowo, Wakil Menko Perekonomian
- Nurkholisoh Ibnu Aman, Wakil Menteri Keuangan
- Luky Alfirman, Wakil Menteri Keuangan
- Muhammad Saleh Mustafa, Wakil Menteri Pertanian
- Irwan Meilano, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan
- Dedi Prasetyo, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
- Aryanto Wibowo, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Fadil Imran, Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
- Nuzran Joher, Ketua Ombudsman
- Radian Syam, Anggota Ombudsman
- Suyudi Ario Seto, Kapolri
- Wahyu Hadiningrat, Wakapolri
Dasar Hukum Pelantikan
Reshuffle ini merujuk pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) tahun 2026. Keppres Nomor 104/P mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Sementara itu, Keppres Nomor 105/P mengatur pergantian Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.