Warga Miskin Terancam Tak Dapat Bansos, DPRD Makassar Soroti Data Desil

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli. (©DPRD Kota Makassar)

Makassar, Petta – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, meminta aparat kewilayahan mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan membantu warga yang ingin menyanggah data desil bantuan sosial (bansos).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Sebab, ketidaksesuaian data dapat membuat warga yang membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah.

Fasruddin menyoroti adanya warga kurang mampu yang tercatat dalam desil 6–10, sehingga tidak lagi menerima bantuan sosial. Padahal, kondisi ekonomi mereka dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.

“Ini pemerintah satu sama lain yang harus berperan aktif, terutama RT, lurah dan camat, untuk melihat kondisinya. Kenapa desilnya naik, sehingga bantuan untuk warga pasti tidak dapat,” ujar Fasruddin, Minggu (4/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keluhan warga mengenai perubahan kategori desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

Data Desil Perlu Sesuai Kondisi Warga

Fasruddin menilai pemerintah perlu mengevaluasi perubahan kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurut dia, perangkat wilayah memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan warga dan mengetahui kondisi sosial ekonomi mereka.

Ia mengaku menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi kemudian tidak lagi terdaftar sebagai penerima setelah perubahan desil.

“Desil satu, dua, tiga langsung lompat ke enam, lima, tujuh. Ini bikin masalah di masyarakat,” ucapnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Ayyub Ringgong, warga Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kecamatan Makassar. Berdasarkan pemberitaan yang dirujuk Media Creative, Ayyub masuk dalam kategori desil 6–10 meskipun kondisi ekonominya disebut kurang mampu.

Fasruddin meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data administratif atau sistem digital. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan kondisi rumah, penghasilan, dan kemampuan ekonomi warga sesuai dengan kategori yang tercatat.

Minta Dinas Sosial Turun ke Lapangan

Selain melibatkan RT/RW, lurah, dan camat, Fasruddin meminta Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Kota Makassar melakukan verifikasi terhadap warga yang mengajukan sanggahan.

Menurut dia, pembaruan data harus dilakukan agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Ini perlu ada perbaikan sistem dari Kementerian Sosial untuk memantau dan melihat langsung di lapangan apa yang menjadi hak mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Di sisi lain, pemerintah telah mulai melibatkan pengurus RT/RW dalam gerakan Perlindungan Sosial Digital. Program tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan penerima baru maupun menyanggah data yang dianggap tidak sesuai.

Dengan keterlibatan aparat kewilayahan dan verifikasi langsung, Fasruddin berharap kesalahan pendataan dapat diperbaiki. Upaya ini diharapkan memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak atas bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami