
Barru, Petta – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Rombongan Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan, Dr. Ismu Iskandar, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Andi Ibrahim, serta Asisten Muda Ombudsman, Hasrul Eka Putra. Hadir pula anggota tim, yakni Sekarwuni Manfaati, Irawati Muin, Muh. Ferdi, dan Ahmaf Riandi.
Selain dari Ombudsman, pertemuan juga dihadiri perwakilan PLN, antara lain Muhammad Yunus dari PLN UP2K Sulsel serta Gunawan dan Kusnadi dari PLN ULP Barru.
Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Barru. Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah persoalan ketersediaan jaringan listrik PLN di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Dr. Ismu Iskandar, menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan pelayanan publik yang adil dan merata.
“Ombudsman hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan publik yang layak, termasuk hak dasar seperti ketersediaan listrik. Kami mendorong sinergi pemerintah daerah bersama PLN agar solusi yang dihasilkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan ini memperkuat koordinasi dengan Pemkab Barru.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memperkuat pencegahan maladministrasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ismu.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Abustan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan dasar hingga ke pelosok.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Barru sangat terbuka terhadap masukan Ombudsman. Kehadiran Ombudsman bersama PLN tentu menjadi penguatan bagi kami dalam mencari solusi terbaik, terutama untuk menghadirkan layanan dasar seperti listrik yang merata hingga ke pelosok desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup didampingi sejumlah pejabat Pemkab Barru, termasuk Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Kabag Organisasi Setda, serta Camat Pujananting.
Usai pertemuan, tim Ombudsman Sulsel melanjutkan agenda ke Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, untuk menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the Spot.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman mengajak masyarakat Barru memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan publik agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.