Nama Tunggal Diajukan Prabowo, Rupiah Makin Perkasa di Rp17.755/Dollar AS

Ilustrasi mata uang rupiah Indonesia. (©Iqbal Nuril Anwar)

Petta – Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menguat signifikan pada perdagangan Senin (10/8/2026). Penguatan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif.

Berdasarkan data Bloomberg sekitar pukul 14.59 WIB, rupiah berada di level Rp 17.755 per dollar AS. Posisi tersebut menguat 142 poin atau 0,79 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kepastian nama calon Gubernur BI ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut dia, surat presiden (surpres) mengenai nama tunggal tersebut telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Jadi namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo kepada wartawan.

Pasar Sambut Positif Kepastian Nama Calon

Kepastian satu nama ini dinilai meredakan sebagian ketidakpastian yang sempat membayangi pasar keuangan. Sebelumnya, spekulasi mengenai sosok pengganti Perry Warjiyo memang sempat beredar cukup liar di kalangan pelaku pasar.

Pengamat komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi menuturkan, penunjukan Destry sejalan dengan ekspektasi pasar selama ini. Menurutnya, hal itulah yang mendorong penguatan rupiah secara tajam.

“Artinya apa? Bahwa pasar menerima dengan dipilihnya Ibu Destry sebagai calon gubernur Bank Indonesia,” ujar Ibrahim.

Selain sentimen dari kepastian nama calon gubernur, sejumlah indikator ekonomi domestik turut menopang penguatan rupiah. Pertumbuhan ekonomi yang tercatat di atas 5 persen serta posisi cadangan devisa yang cukup solid disebut Ibrahim sebagai faktor pendukung lainnya.

“Bahwa data ekonomi di dalam negeri cukup bagus ini yang membuat harga rupiah kembali menguat tajam,” katanya.

Sosok Destry di Internal Bank Sentral

Destry Damayanti bukan wajah baru di jajaran Dewan Gubernur BI. Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 29 Juli 2019, dan kembali ditetapkan untuk periode kedua pada 2024–2029.

Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari kursi Gubernur BI pada akhir Juli 2026, Destry kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Dengan pengalaman panjang tersebut, pencalonannya dinilai memberi sinyal kontinuitas kebijakan sekaligus mengurangi risiko perubahan arah kebijakan moneter secara mendadak.

Sebagai calon tunggal, Destry akan menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan anggota DPR. Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa tantangan Destry justru akan lebih besar setelah resmi menjadi calon tunggal, terutama dalam menjaga independensi bank sentral di tengah volatilitas ekonomi global sekaligus memenuhi ekspektasi pemerintah.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami