Gandeng Kemendikdasmen, Pemkab Barru Perkuat Pelestarian Bahasa Bugis

Pemerintah Kabupaten Barru dalam penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026). (©Humas Barru)

Makassar, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam mengawal penguatan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan kekayaan bahasa daerah. Kebijakan ini ditempuh guna menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (6/8/2026).

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari hadir secara langsung menandatangani kesepakatan tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru A. Milawaty, Kabag Pemerintahan Akmaluddin, serta Kabag Hukum Suaib.

Lestarikan Bahasa Bugis sebagai Jati Diri Daerah

Usai penandatanganan, Andi Ina menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya hidup bahasa daerah, khususnya Bahasa Bugis. Bahasa ibu tersebut dinilai sebagai fondasi identitas sosial dan warisan kebudayaan warga Barru.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bertekad menyusun dan mengawal program pelindungan bahasa daerah secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat kita,” ujar Andi Ina.

Andi Ina menambahkan bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sebagai perajut persatuan nasional harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keledatan bahasa daerah.

“Bahasa Indonesia mempersatukan kita sebagai bangsa, sementara bahasa daerah menjaga akar budaya dan jati diri masyarakat. Keduanya harus kita pelihara dan lestarikan bersama,” tandas Andi Ina.

Pengukuhan Tim Pengawas Penggunaan Bahasa

Agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2026 ini diselenggarakan berbarengan dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulsel.

Selain Kabupaten Barru, Kemendikdasmen juga menjalin kerja sama senada dengan tiga pemerintah kabupaten lain di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Jeneponto, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Pinrang.

Melalui sinergi ini, pengawasan terhadap kaidah penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan optimal, sembari terus menghidupkan tradisi sastra dan tutur bahasa daerah.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami