Bantah Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong

Bone, Petta – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong (32), buka suara terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan stafnya, Yuli Novita Sari (29), ke Polres Bone. Ia membantah keras tudingan tersebut dan mengaku akan menempuh jalur hukum balik.

“Apa yang disebut di media sosial itu tidak sepenuhnya benar,” kata Andi Tenri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (24/7/2026).

Dalam keterangannya, Andi Tenri menyebut akan melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik karena merasa citranya telah dirugikan oleh pemberitaan yang beredar. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Bone.

Bantah Lempar Kue dan Botol ke Wajah Korban

Andi Tenri juga membantah detail kronologi yang disampaikan Yuli Novita Sari, terutama soal bosara berisi kue dan botol yang disebut dilemparkan langsung ke wajah dan tubuh korban. Menurut versinya, benda-benda tersebut memang ia lempar, tetapi arahnya ke tanah sebagai luapan emosi, bukan ke arah korban.

“Saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan,” ujarnya.

Pernyataan ini berbeda dengan pengakuan Yuli yang menyebut wajahnya sempat dilumuri kue, disiram air, dan menjadi sasaran lemparan botol saat dipanggil ke kantin Sekretariat DPRD Bone. Andi Tenri meminta agar kronologi lengkap peristiwa dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Badan Kehormatan DPRD Turun Tangan, Polisi Masih Selidiki

Di internal DPRD Bone, Badan Kehormatan (BK) turut merespons kasus ini dan akan memanggil Andi Tenri untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik. Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla, menegaskan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan atas insiden tersebut.

“BK belum bisa bersikap melanggar etika atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian sembari menunggu hasil visum korban dari RSU Tenriawaru Bone sebagai salah satu alat bukti.

Hingga berita ini disusun, proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan maupun rencana lapor balik dari Ketua DPRD Bone masih bergulir di Polres Bone.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts