
Barru, Petta – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi meluncurkan layanan Call Center Darurat 112 serta sejumlah aplikasi layanan publik berbasis digital di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Selasa (27/1/2026).
Momen peluncuran ini bertepatan dengan hari pertama Andi Ina kembali bertugas setelah menjalani masa pemulihan kesehatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan darurat ini merupakan instrumen vital untuk menjamin perlindungan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat doa ta’ semua, hari ini saya bisa kembali berkantor dengan semangat ’45. Ini hari yang sangat berarti, apalagi kegiatan hari ini berkaitan langsung dengan pelayanan penting dan keselamatan masyarakat,” ujar Andi Ina, Selasa.
Bupati Andi Ina menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar layanan Call Center 112 dikelola dengan tanggung jawab penuh. Layanan terpadu ini mencakup penanganan kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat.
Ia menekankan bahwa setiap panggilan dari warga merupakan sinyal adanya masalah mendesak yang membutuhkan respons kilat dari petugas.
“Kalau orang menekan 112, berarti ada masalah. Karena itu layanan ini harus dijaga, dijawab dengan cepat, dan dijalankan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada laporan bahwa 112 tidak bermanfaat di Kabupaten Barru,” tegas Bupati.
Akses Panggilan Darurat Gratis Tanpa Kuota
Hadir mendukung peluncuran tersebut, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Agung Setio Utomo. Ia menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Barru telah membuka akses layanan 112 sesuai standar internasional.
Agung memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Barru dalam mengoperasionalkan sistem single number emergency ini sejak awal tahun 2026.
“Panggilan bersifat bebas pulsa, tanpa kuota internet, dan tetap dapat dilakukan meski ponsel dalam kondisi terkunci,” jelas Agung.
Integrasi Aplikasi Pariwisata Hingga Penanganan Stunting
Selain layanan darurat, Bupati Barru juga meresmikan empat aplikasi digital baru: ‘Singgah di Barru’, ‘Si Penting’ (penanganan stunting), ‘PPID’ (keterbukaan informasi), serta ‘SIGAP Desa’.
Andi Ina berpesan agar aplikasi-aplikasi tersebut tidak sekadar menjadi formalitas seremoni, melainkan harus dijalankan secara berkelanjutan dan responsif.
“Jangan biarkan aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Yang terpenting adalah keberlanjutan, responsivitas, dan pelayanan dengan hati. Jangan sampai ada panggilan darurat yang terlewat karena kelalaian,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan PT Trada Telekom Indonesia sebagai mitra teknis layanan.
