
Petta – Komedian Komeng, yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melayangkan protes atas penempatannya di Komite II, yang membidangi pertanian. Menurutnya, tugas ini tidak selaras dengan misinya untuk mengembangkan seni dan budaya, yang idealnya berada di Komite III.

Dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024/2025 pada Kamis (10/10/2024), Komeng mengutarakan kegelisahannya secara langsung kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Dikutip dari kanal YouTube resmi DPD RI, Komeng, dengan gaya humor khasnya, menyoroti ketidaksesuaian penugasannya. “Saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami tentang pertanian. Tadi pimpinan bilang harus belajar cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya harus belajar ke mana?” ujar Komeng yang langsung disambut tawa anggota DPD lainnya.
Merespons hal ini, Sultan Najamudin mengapresiasi keterusterangan Komeng. Sultan memahami kesulitan Komeng yang merasa ditempatkan di bidang yang kurang ia kuasai, namun menekankan bahwa penempatan komite telah ditetapkan.
Meski demikian, Sultan menawarkan dua solusi bagi pria bernama asli Alfiansyah Bustami ini. Pertama, ia menyarankan agar Komeng berdiskusi dengan anggota DPD lainnya dari Jawa Barat untuk mempertimbangkan perubahan komite. “Jika teman-teman bersepakat, silakan ajukan kembali kepada kami. Nanti akan kami pertimbangkan lagi,” kata Sultan.
Alternatif kedua, Sultan meminta Komeng untuk tetap mengikuti penugasan di Komite II selama setahun, dengan janji bahwa jika diperlukan, ia bisa dipindahkan ke komite lain tahun depan.
Menanggapi solusi tersebut, Komeng mengungkapkan bahwa dari empat anggota DPD Jabar, hanya dua yang hadir dalam rapat, sehingga kesepakatan belum dapat tercapai saat itu. Protes ini tak pelak menjadi viral di platform media sosial X pada Kamis malam, memancing berbagai respons dari warganet yang menyoroti kisah unik dan jujur dari sang komedian dalam menjalankan tugas barunya di DPD RI.