Mulai 26 Oktober, Operasi Patuh Pallawa Sasar 9 Pelanggaran di Jalanan

Ilustrasi operasi patuh lalu lintas

Makassar, Petta – Pengendara di Makassar, Sulawesi Selatan, harus lebih berhati-hati dan tertib di jalan mulai Senin (26/10/2026). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama dua pekan, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan sembilan jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas penindakan. Informasi ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Polrestabes Makassar.

Polisi menyebut operasi ini bertujuan “meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas”. Selain itu, penegakan hukum secara elektronik atau ETLE akan dioptimalkan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Sembilan sasaran prioritas

Berikut sembilan pelanggaran yang menjadi incaran petugas selama operasi berlangsung:

  1. Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI
  2. Pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk keselamatan
  3. Penggunaan ponsel saat berkendara
  4. Berkendara melawan arus lalu lintas
  5. Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM
  6. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong
  7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  8. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
  9. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan

Sementara itu, pengawasan terutama menyoroti kelengkapan kendaraan, ketaatan pada rambu, dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Digelar serentak di Sulawesi Selatan

Operasi serupa berlangsung serentak di seluruh wilayah Sulsel di bawah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol M Awal Chairuddin memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Makassar. Apel itu diikuti Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kadishub Sulsel, Kepala Satpol PP Sulsel, hingga Kepala PT Jasa Raharja Sulsel.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pria Budi sebelumnya menjelaskan bahwa jadwal ini merupakan penjadwalan ulang. Operasi itu semula direncanakan pada Juni 2026, tetapi ditunda karena menunggu arahan dari Mabes Polri.

Dalam amanatnya, Awal menegaskan bahwa ketertiban di jalan tidak semata muncul karena kehadiran petugas, melainkan karena kesadaran dan tanggung jawab setiap individu. Karena itu, ia menekankan pentingnya “membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama”.

Operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan. Penindakan akan mengutamakan tilang elektronik lewat ETLE statis dan ETLE mobile. Namun, tilang manual dan teguran langsung tetap berlaku untuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan.

Sebagai gambaran, pada Operasi Patuh Pallawa 2025 Polrestabes Makassar mencatat 1.221 pelanggaran, yang menempatkannya di tiga besar daerah dengan pelanggaran terbanyak di Sulsel.

Dengan operasi yang berlangsung dua pekan, pengendara disarankan memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum berangkat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Lebih Dekat ke Masyarakat

Jangkau audiens lebih luas dan tepat sasaran melalui iklan di website kami