

Makassar, Petta – Pemerintah Kabupaten Barru terus mematangkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peta jalan pembangunan berjangka panjang. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan alokasi dana desa tepat sasaran dan selaras dengan program prioritas daerah.
Penguatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang saat hadir sebagai pemateri dalam Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2026–2034 di Swiss-Belinn Hotel, Panakkukang, Makassar, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru ini berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026.
Di hadapan para kepala desa dan tim penyusun, Abustan menegaskan bahwa penyusunan perencanaan desa periode delapan tahunan harus mengacu pada lima prinsip utama: pemberdayaan, partisipatif, berpihak pada masyarakat miskin dan rentan, terbuka, serta akuntabel secara hukum maupun moral.
“RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Penerapan kelima prinsip ini akan memastikan pembangunan di Kabupaten Barru bergerak secara inklusif dan transparan,” ujar Abustan.
Fokus pada Masyarakat Rentan dan Transparansi
Abustan menjelaskan, prinsip pemberdayaan harus bermuara pada kemandirian masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, keterlibatan aktif warga dalam forum musyawarah desa menjadi syarat mutlak agar program kerja tidak hanya dirancang dari atas (top-down).
Ia juga mewajibkan penyusunan dokumen perencanaan memberi ruang lebih besar bagi kelompok rentan serta dapat diakses oleh publik secara terbuka untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Melalui pelatihan intensif ini, DPMDPPKB Kabupaten Barru berharap seluruh desa di Barru mampu merumuskan program kerja periode 2026–2034 yang sinkron dengan visi besar kabupaten serta menjawab kebutuhan riil warga di tingkat tapak.